Artikelini membahas tentang keriuhan gerakan radikalisme Islam yang menyeruak di jejaring virtual. Facebook, YouTube, Twitter, Tumbler, dan layanan aplikasi gratis seperti WhatsApp telah menjadi ruang bagi cara baru untuk melakukan propaganda,
Diterbitkan Kamis, 1 Desember 2022 I. MASA PENDAFTARAN Pendaftaran Online mulai tanggal 02 Januari s/d 20 Februari 2023 dan Pendaftaran Offline dimulai tanggal 16-20 Februari 2023 dan Calon santri langsung mengikuti seleksi tes masuk tanggal 25- 28 februari 2023. Pengumuman hasil tes tanggal 05 Maret 2023, dan bisa dibaca pada papan pengumuman kantor induk PP Darul Ilmi atau melalui website atau melalui email mtsdarulilmi Pendaftaran ulang dan penyelesaian pembayaran bagi yang lulus dilaksanakan tanggal 08 s/d 10 Maret 2023, jika yang bersangkutan tidak mendaftar ulang sesuai tanggal sesuai tanggal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri Waktu pendaftaran setiap hari kerja dari Jam – WITA. II. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN/PENERIMAAN Mampu membaca Al-Qur an Membayar uang pendaftaran Menyerahkan pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar dan 2 x 3 sebanyak 4 lembar. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga,Akte Lahir, dan NISN Membayar biaya masuk dan perbaikan Rp. Pendidikan Muallimin/ MuallimatRp. Afiliasi NegeriRp. AsramaRp. Biaya BulananRp. dan Hari Besar NasionalRp. BiayaRp,. Semua biaya masuk yang sudah dibayarkan tidak bisa diambil kembali apabila yang bersangkutan mengundurkan diri III. FASILITAS YANG DISEDIAKAN 1 buah Al-Qur’an, Piring makan, kasur dan bantal Lemari pakaian 2 stel seragam sekolah pagi. 3 stel seragam sekolah siang 1 paket kitab belajar tahun pertama 1 paket buku pelajaran tingkat MTs / MA berupa LKS IV. TATA TERTIB Semua santri wajib mematuhi tata tertib yang berlaku Wajib menjaga nama baik Pondok Pesantren Wajib menjaga etika dan sopan santun dalam pergaulan Tidak menerima kunjungan keluarga kecuali pada hari dan waktu yang telah ditentukan, yaitu pada hari ahad Tidak meminta izin pulang kecuali terpaksa karena Tertimpa musibah seperti sakit keras atau kematian keluarga besarnya, seperti Ayah/Ibu, Kakek/Nenek dan Saudara kandung Keperluan berobat dengan menyertakan surat keterangan dokter Walimatul Ursy atau pernikahan saudara kandung dengan menyampaikan bukti kegiatan Walimatus safar seperti menunaikan Haji/Umroh Wisuda orang tua atau saudara kandungnya Kondisi khusus atas pertimbangan Pondok Pesantren. V. KEWAJIBAN SETIAP SANTRI Memiliki Kartu Tanda Anggota Kartu Santri Pesantren Belajar dengan tekun sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Melaksanakan sholat pardu berjamaah di masjid, dan tidak meninggalkan masjid sebelum selesai wirid Memakai baju ghamis dan imamah saat sholat berjamaah dan saat mengikuti pelajaran dan kegiatan yang sudah ditentukan Menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban Pondok Pesantren Wajib melapor atau meminta izin ketika meninggalkan pondok Menjunjung tinggi akhlakul karimah terhadap setiap orang Setiap santri harus siap mengikuti kegiatan belajar dua kali sehari yakni belajar kitab kuning kurikulum Salafiyah dan Wajar Dikdas kurikulum Kementerian Agama Menghormati guru, karyawan/karyawati Pondok Pesantren Menerima ta,zir atau sanksi ketika melanggar peraturan yang Berlaku VI. HAL-HAL YANG DILARANG Membawa, menyimpan HP, maupun barang elektronik dengan segala bentuknya Menyimpan, membawa gambar, bahan bacaan porno Memakai pakaian yang tidak menutup aurat/tidak sopan Merokok, berjudi, berkuku panjang, berambut panjang Membawa dan menyimpan senjata tajam Meninggalkan sholat berjama’ah Memakai milik orang lain tanpa izin apapun bentuknya Meremehkan pengurus organisasi yang sedang melaksanakan tugas Membolos atau tidak mengikuti pelajaran tanpa keterangan Membuang sampah di sembarang tempat Berada di asrama pada saat jam belajar atau sedang ada kegiatan di masjid Membawa atau menerima tamu di asrama tanpa izin pengelola asrama Menerima kunjungan keluarga Bapak, Ibu, Kakek, Nenek, maupun saudara bukan pada hari dan jam kunjungan Mengabaikan tugas atau piket yang sudah dijadwalkan VII. KITAB-KITAB YANG DIPELAJARI Nahwu Shorof Hadis Ushul Hadis Tafsir Ushul Tafsir Fiqih Ushul Fiqih Balagah B. Arab Faraid Tarikh Tasawuf Tauhid VIII. KEGIATAN EXSTRA KURIKULER Hafiz Al Qur’an Tilawah Al Qur’an ngaji belagu Kaligrafi Latihan Pidato dan Khutbah Olah raga bela diri Klub Bahasa Klub seni PMR Pramuka Keterampilan dan kecakapan yang meliputi Bagi santri yang berbakat diangkat dan diberikan tugas sebagai pengurus Organisasi Santri Pelajar Pondok Pesantren Darul Ilmi atau sebagai perpanjangan tangan Pimpinan dan Dewan Guru dalam kegiatan-kegiatan exstra yang menjadi program Pesantren Semua santri yang sudah duduk ditingkat Aliyah diberikan latihan menjadi imam shalat berjama’ah, memimpin pembacaan wirid, surat yasin, waqi’ah, tabarak/Al mulk dan lain-lain Kegiatan Darul Ilmi Mengabdi DAIM yaitu menugaskan santri/santriwati ke perkampungan atau desa untuk belajar memahami berbagai persoalan ke ummatan, dan ini sebagai tugas akhir dari rangkaian pendidikan enam tahun yang harus ditempuhnya IX. JENJANG PENDIDIKAN TK Al-Qur an Unit 017 Darul Ilmi Tahfiz Al-Qur’an Muallimin/Muallimat Madrasah Ibtidaiyah Plus Darul Ilmi Madrsah Tsanawiyah Afiliasi Negeri Madrasah Aliyah Afiliasi Negeri X. WAKTU BELAJAR Pagi Jam – Wita Pondok Siang Jam – Wita Afiliasi Negeri XI. PENGASUH DAN PENGELOLA Drs. KH. Himron Mahmud, H. Sapwani Karani, LcWakil Pimpinan Dra. Hj. Alusiah IlmiWakil Pimpinan Siran Taufiq, Abdul WahabKepala MuhammadPengasuh Tahfiz Muhammad Yahya, LcPengasuh Tahfiz H. Sapwani Karani, LcKepala Ahmad Yadi, Dili Megowati, SE, Ellien Lutfia MagfirohKepala TK/TPA INFORMASI PENDAFTARAN PUTERA NONAMATELP/ H. Sapwani K, Sir‚anTaufiq, M. Wardi, Ahmad Azhar, Miftah Ihsan, Reza Maulana, INFORMASI PENDAFTARAN PUTERI NONAMATELP/ Abdul Siti Ramawati, Hj. Siti Fatimah, Ramila Sari, Millati Amaliah, Nurul Uyun, Heldawati085705464583 BROSUR PENDAFTARAN
Pemerintahsenantiasa menjaga diri untuk tidak masuk ke ranah Pengajian tersebut dilakukan di pesantren-pesantren seperti PP al-Madinah di Solo, PP Minhaj as ar-Radiyah, Mulla Sadra, an-Naqi, al-Kubra, al-Washilah, MT ar-Riyahi dan gerakan dakwah al-Husainy. LKAB berkantor di Jl. Bintaro KODAM Grand Bintaro Jaksel. Kubu kedua
Santri pria Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan Instagram ponpes_husnulkhotimahDi daerah Kabupaten Kuningan terdapat pondok pesantren ponpes yang bernama Husnul Khotimah islamic boarding school. Untuk penerimaan santri baru, ponpes tersebut menarik biaya pendidikan bagi santri putra maupun putri, baik untuk jenjang MTs, I dad, maupun MA matrik. Biaya untuk para santri baru apabila dijumlahkan secara keseluruhan, untuk jenjang MTs jumlahnya mencapai Rp 17 jutaan, jenjang I dad sekitar Rp 16,8 jutaan, dan jenjang MA sekitar Rp 17,2 jutaan. Selain itu, setiap santri akan diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp 1,2 juta, dan biaya matrikulasi Rp 1,5 juta untuk yang langsung ke kelas 10 MA. Biaya-biaya tersebut dapat ditransfer ke rekening BNI Syariah sesuai ketentuan. Informasi selengkapnya dapat Anda temukan di website Santri-santri yang belajar di ponpes tersebut dikenal berprestasi. Buktinya adalah untuk yang keempat kalinya secara berturut-turut, santri Madrasah Aliyah MA Husnul Khotimah meraih juara umum Olimpiade Sains Nasional tingkat Kabupaten Kuningan untuk tingkat SMA/MA. Ada kurang lebih 13 orang santri dari ponpes tersebut yang lolos ke Olimpiade Sains Nasional tingkat Provinsi Jawa Barat. Bidang studi yang dilombakan ada 9 bidang studi, antara lain Fisika, Matematika, Kimia, Biologi, Teknologi Informatika Komputer TIK, Astronomi, Kebumian, Ekonomi, dan Geografi. Perlombaan tersebut diselenggarakan pada 28 Februari 2018, dan hasil perlombaan diumumkan secara resmi pada 2 Maret 2018. Sementara itu, dalam waktu dekat, organisasi santri Husnul Khotimah akan mengadakan event Aresta 13. Event tahunan tersebut bertajuk Genggam Dunia dengan Impianmu Ubah Dunia dengan Potensimu akan diisi beragam perlombaan, seminar, bazaar, konser amal, dan kegiatan lainnya. Panitia pelaksana, Tata, mengatakan bahwa perlombaan pada Aresta 13 akan diikuti para pelajar, baik dari tingkat SD hingga SMA yang akan mengikuti event tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Kuningan, tetapi juga para pelajar se-Pulau Jawa. “Adapun perlombaan yang diagendakan di antaranya lomba Musabaqoh Hifdzil Quran untuk SD SMP dan SMA, Musabaqoh Khitobah bagi pelajar SMA, Lomba Da’i Cilik untuk SD, LCC PAI untuk tingkat SMP, Lomba Nasyid untuk SMP/SMA, Lomba Story Telling untuk SMP, Olimpiade MIPA untuk SMP, Lomba Debat Bahasa Indonesia untuk SMA, Fotografi untuk SMA, Kaligrafi untuk SMA, dan Short Movie untuk SMA,” ujar Tata, panitia pelaksana. Selain itu, terdapat juga Seminar Generasi Milenial bagi remaja yang diisi oleh tiga orang pembicara kompeten. Narasumber tersebut yaitu Presiden Mahasiswa ITB 2018, Ahmad Wali Radhi, dan penulis buku Perjalanan Pembuktian Cinta, Nusaibah Azzahra, serta mahasiswa Wageningan University Germany, Rio Al Fajri.“Akan ada banyak penampilan dan terobosan yang diciptakan sebagai bentuk perwujudan dari kreativitas kelas atas santri Husnul Khotimah, yang juga akan dimeriahkan oleh Vocafarabi, Ebieth Beat A, dan Sintesa Vocal Play. Kita juga akan mengundang Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, sekaligus memperebutkan piala Disdikpora, Bupati Kuningan, Gubernur Jabar, dan Kementerian Agama RI,” hadiah yang dipersiapkan panitia sendiri lanjutnya, yakni mencapai angka Rp50 Juta. Kemudian untuk merchandise sponsor diharapkan, dapat memacu daya saing antar peserta dan menarik api semangat untuk terus terkaitBukan Cuma Indonesia, Argentina Juga Punya Program TV Islami El CalamoIndonesia & Malaysia Kerja Sama Sistem Pembayaran Antarnegara Lewat QR CodeBerfungsi untuk Penanganan Cedera, Segini Kisaran Biaya Fisioterapi di MalangTawarkan Proses Transaksi Lebih Mudah, Berapa Biaya QRIS GoPay?Sekolah Kristen Favorit, Berapa Biaya Sekolah IPEKA Grand Wisata?Perlu Perbaikan atau Perubahan? Segini Kisaran Biaya Sidang Akta Kelahiran
KetentuanBiaya Pendidikan Santriwan/wati Baru dan Lama, Beserta Nomor Virtual Account (VA) Santriwan/wati Baru TP. 2021/2022. Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sehubungan dengan tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dimulai, dengan ini Pesantren Islam Al-Irsyad Tengaran memberitahukan informasi ketentuan biaya pendidikan
TATA TERTIB PONDOK PESANTREN AL-HUSAINY PUTRA BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 KOMPONEN Ponpes AL-HUSAINY adalah lembaga yang berada di bawah naungan yayasan Tarbiyah NUR AS- SHOLIHAT Pelindung/Pengasuh adalah Dzuriah Yang bertanggung jawab atas Pondok Pesantren AL- HUSAINY Penasehat adalah dzuriah dan alumni yang masih aktif memberikan bimbingan dan masukan terhadapPonpes AL-HUSAINY Pengurus adalah badan pelaksana yang struktural dan personalianya telah diatur serta ditunjuk oleh DewanFormatur Pondok Pesantren AL-HUSAINY dengan persetujuan pengasuh Santri adalah siapa saja yang berdomisili dan terdaftar di Pondok Pesantren Al-Husainy – Yayasan Tarbiyah NURAS-SHOLIHAT Pasal 2 ATURAN Ketentuan yang ada, berlaku bagi semua santri Pondok Pesantren AL-HUSAINY BAB II KEWAJIBAN Pasal 3 ADMINISTRASI Mendaftarkan diri di Yayasan dan Kantor Pondok Pesantren AL-HUSAINY Membayar Syahriah Sebelum tanggal 10 yang telah ditentukan Yayasan Tarbiyah Nur As- Sholihat Daftar ulang setiap tahun sekali Memiliki Buku izin dan buku Tata Tartib Ponpes Al-Husainy Santri yang keluar atau pindah harus mendapatkan restu dari Pengasuh dan Pengurus, dan harus menyelesaikan Pasal 4 PENDIDIKAN Mengikuti sholat jama’ah dan kegiatan yang diadakan Pondok Pesantren Al-Husainy Mengaji sesuai dengan Halaqoh yang telah Sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan MTs MA sesuai jadwal Meminta izin ketika berhalangan mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar KBM Pasal 5 KEAMANAN Menta’ati tata tertib dan semua keputusan Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren Al- Husainy Menetap di dalam Pondok Pesantren Al-Husainy Menjaga Keamanan dan Ketertiban Pondok Pesantren AL-HUSAINY Meminta izin kepada keamanan apabila keluar dari lingkungan Pondok atau Pulang Melapor kepada keamanan bila kembali ke Pondok Pesantren AL-HUSAINY Menerima tamu mahrom/ dijenguk, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan Melapor kepada keamana bila kehilangan/menemukan barang Melapor kepada pengurus jika menemukan santri yang melanggar Menjaga Almamater Pondok Pesantren AL-HUSAINY Melapor kepada kepengurusan yang terkait jika menemui tamu diluar waktu yang telah ditentukan Memenuhi panggilan Pengurus apabila diperlukan Keluar Memakai pakaian yang sopan syar’an wa adatan dan berkokoh dan peci Putih Pasal 6 ETIKA Sowan memohon do’a dan restu kepada Pengasuh Menjaga etika, prestasi serta menjunjung tinggi nama baik Pondok Pesantren AL-HUSAINY Mengikuti sholat jama’ah dengan memakai gamis dan peci putih kecuali subuh dan zuhur Menghormati kepengurusan Menghormati sesama Membudayakan hidup sederhana Berpakaian sopan sar’an wa’adatan Menutup aurat ketika akan mandi dan ro’an piket kebersihan Menghormati tamu Menjaga etika dihadapan guru baik ucapan maupun tingkah laku Mengucapkan salam dan berpakaian sopan ketika masuk ke kantor dan kamar Pasal 7 KEBERSIHAN, KESEHATAN DAN FASILITAS Menjaga kebersihan, kesehatan dan keindahan lingkungan Pondok Pesantren AL-HUSAINY Memelihara gedung, bangunan peralatan dan fasilitas yang ada di Pondok Pesnatren AL- HUSAINY Mengikuti ro’an piket kebersihan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Membuang sampah pada tempatnya Menggunakan fasilitas MCK mandi, cuci, kakus, sesuai dengan kegunaanya Melaporkan kepada UKS apabila sakit Mendafatrkan diri bagi yang rawat inap di Ruang Isolasi Pasien hanya boleh menginap di ruang isolasi selama 3 hari dan memperpanjang izin inap bagi pasien yang belumsembuh Menghemat penggunaan energi listrik Mengembalikan peralatan Pondok Pesantren yang telah di pinjam BAB III LARANGAN Pasal 8 ADMINISTRASI Merubah foto atau identitas Rapot Menyalah gunakan Surat izin Membuat Atribut tanpa seizin Pengurus Pasal 9 ORGANISASI Menjadi anggota organisasi atau mengikuti kegiatan ekstra yang tidak ada kaitan langsung dengan Pondok Pesantren dan Madrasah, kecuali mendapat izin pengasuh Menyalah gunakan izin organisasi Pasal 10 PENDIDIKAN dan KEAMANAN Melakukan larangan Syar’I seperti Zina, mencuri, taruhan, menggosob, mentato dan lain-lain Membawa,Mengkonsumsi, memiliki, menyimpan, atau mengedarkan miras dan narkoba dan Menonton Film, bermain PS, Bilyard, karambol, Remi dan sejenisnya Mengakses jejaring sosial dan situs-situs yang berbau pornografi Membawa, menympan atau menitipkan Senjata Tajam SAJAM Mengganggu, berkenalan dengan anak putri atau menerimanya sebagai tamu yang bukan mahromnya Bertengkar dan segala jenis permusuhan lainnya Berambut gondrong, bersemir, berkuku panjang, memakai anting, gelang dan segala aksesoris sejenis Renang, rekreasi, melihat konser, pertunjukan bazar dan sejenisnya Merokok di luar dan didalam lingkungan Pes Al-Husainy Mandi atau mencuci ketika kegiatan pondok atau madrasah berlangsung Mandi hujan di luar dan di dalam lingkungan Pondok Makan di pinggir jalan dan selain kantin Tidur di tempat yang tidak pada semestinya Menyalah gunakan surat izin Surat menyurat antar lawan jenis yang bukan mahromnya Berada di luar lingkungan pondok tanpa izin Memakai celana pensil, tiga perempat levis dan seatasnya serta kaos bergambar tidak Memiliki, menyimpan, melihat, membaca dan mengedarkan buku atau gambar yang berbau porno dikalanganpondok Memiliki, menyimpan, membaca dan mengedarkan novel, komik, majalah dan tabloid Mengikuti, mengadakan demonstrasi, unjuk rasa dan sejenisnya Menyimpan dan membawa flasdisk, Sim Card HP dan sejenisnya Menyimpan, membawa dan menitipkan alat-alat musik dan sejenisnya, seperti Radio, Tape Recorder, HP, danalat elektronik Berada di luar lingkungan Pondok Pesantren Al-Husainy Membuka wira usaha atau bisnis untuk kepentingan pribadi Bermain bola di dalam kamar halaman kamar. Pasal 11 ETIKA Bergurau atau duduk ditepi jalan dan tempat – tempat yang tidak semestinya Menghina atau melawan Pengurus Mencaci atau menghina tamu Mengumpat misuh, berkata jorok dan memanggil dengan kata yang tidak pantas Membuat gaduh di jading Pasal 12 KEBERSIHAN, KESEHATAN, DAN FASILITAS Membuang sampah tidak pada tempatnya Buang air kecil / besar di selain tempat yang sudah disediakan Corat-coret pada dinding, lantai, lemari dll Merusak dan memindah inventaris Pondok dan Madrasah Memelihara binatang Menaiki atap dan pagar Menelantarkan pakaian Membuat laporan palsu Merusak fasilitas pondok Nongkrong/ngobrol, dan tidur di depan ruang isolasi dan ruang tamu Menggunakan kamar mandi tamu Memasukan sesuatu kedalam air yang dapat merubah warna, rasa, dan bau Membuang bekas peralatan mandi di dalam jeding Merubah dan menambah instalansi atau tegangan listrik Merusak instalansi listrik atau fasilitas Pondok yang berkaitan dengan listrik dan pengairan Mencuri fasilitas Pondok yang berkaitan dengan listrik dan pengairan BAB IV JENIS HUKUMAN Pasal 13 BERAT Dita’zir atau di kenakan sanksi / denda sesuai dengan pelanggaran Dicukur rambutnya gundul. Membersihkan kamar mandi dll sesuai dengan keputusan yang di berikan Diskorsing Dikeluarkan dari pondok pesantren dicabut haknya sebagai anggota pondok pesantren Pasal 14 SEDANG Sholat qodho 5 waktu & baca Al-qur’an Sholat qodho 5 waktu, sholat witir 11 rokaat & baca Al-qur’an Ganti rugi Dijemur atau direndam Pasal 15 RINGAN Diperingatkan Membuat pernyataan diri tidak mengulangi Membaca al Qur’an atau Nadhom Piket membersihkan kamar mandi Pasal 16 PELAKSANAAN HUKUMAN Semua jenis hukuman dilaksanakan oleh kapengurusan yang bersangkutan Hukuman yang tidak diindahkan akan ditindak lanjuti dengan hukuman yang lebih berat Pasal 17 Dihukum dengan hukuman Berat, bagi santri yang Menyalah gunakan izin Melakukan larangan Syar’I seperti Zina, mencuri, taruhan, menggosob, bertato dan lain-lain Menyalahgunakan surat izin Mengkonsumsi, memiliki, menyimpan, atau mengedarkan miras dan narkoba Memiliki, menyimpan, melihat dan membaca atau mengedarkan bukuk atau gambar yang berbau pornodikalangan pondok Mengikuti, mengadakan demonstrasi, unjuk rasa dan sejenisnya Menyimpan membawa flasdisk, Sim Card HP dan sejenisnya Membawa, menympan atau menitipkan Senjata Tajam SAJAM Menghina atau melawan Pengurus Menyimpan dan menitipkan alat-alat musik dan sejenisnya, seperti Radio, Tape Recorder, HP, dan alat elektronik Merubah dan menambah instalansi atau tegangan listrik Mencuri fasilitas Pondok Buang air kecil / berak di lain tempat yang sudah disediakan Membawa sepeda bagi tingkatan tsanawiyah, aliyah dan smk Mengakses jejaring sosial dan situs-situs yang berbau pornografi Pasal 18 Dihukum dengan hukuman Sedang bagi santri yang Membuat Atribut tanpa seizin Pengurus Menonton Film, bermain PS, Bilyard, karambol, Remi dan sejenisnya Bertengkar dan segala jenis permusuhan lainnya Renang, rekreasi, melihat konser, pertunjukan bazar dan sejenisnya Merokok atau merokok elektrik Makan di pinggir jalan dan selain kantin dzuriah Berada di luar lingkungan Pondok tanpa izin Mencaci atau menghina tamu Corat-coret pada dinding, lantai dan lemari Merusak dan memindah inventaris Pondok dan Madrasah Menaiki atap dan pagar Membuat laporan palsu Merusak fasilitas yang ada di ruang isolasi Membuka wira usaha atau bisnis untuk kepentingan pribadi Tidak mengikuti kegiatan Pondok Pesantren dan Madrasah Tidak jaga malam bagi INSANY Tidak memenuhi panggilan pengurus Memasukan sesuatu kedalam air yang dapat merubah warna, rasa, dan bau Tidak mengembalikan peralatan atau fasilitas pondok yang telah di pinjam Berada di luar lingkungan pes. Al-Husainy Bermain bola selain hari ahad. Pasal 19 Dihukum dengan hukuman Ringan bagi santri Mengganggu, berkenalan dengan anak putri atau menerimanya sebagai tamu yang bukan mahromnya Berambut gondrong, bersemir, berkuku panjang, memakai anting, gelang dan segala aksesoris sejenis Mandi hujan di luar lingkungan Pondok Tidur di tempat yang tidak pada semestinya Surat menyurat antar lawan jenis yang bukan mahromnya Memakai celana pensil, tiga perempat dan seatasnya Bergurau atau duduk ditepi jalan dan tempat – tempat yang tidak semestinya Mengumpat misuh, berkata jorok dan memanggil dengan kata yang tidak pantas Membuat gaduh di jeding Membuang sampah tidak pada tempatnya Memelihara binatang Menelantarkan pakaian Membuang bekas peralatan mandi di dalam got Membuat gaduh terutama pada waktu kegiatan berlangsung dan di atas jam 12 malam Merokok di luar lingkungan Pes Al-Husainy BAB V TUJUAN TATA TERTIB Pasal 20 Tujuan pembentukan petunjuk keputusan hukum tata tertib Pondok Pesantren Al-Husainy adalah Meningkatkan wawasan atau pandangan, serta pemahaman pengurus dan santri Pedoman bagi pengurus dalam menentukan dan mengambil suatu keputusan atau hukum yang jujur dan adil sertadapat dipertanggung jawabkan Memberikan perlindungan hukum Membentuk manusia yang beradab dan sadar hukum BAB VI ATURAN TAMBAHAN Pasal 21 Santri tidak diperkenankan menerima telpon dari selain Pembina dan pengasuh, atau menghubungi orangtua dan walikecuali dengan menggunakan HP Pembina dan asatidzah Santri tidak diperkenankan menelepon dan menerima telpon dari selain mahromnya Santri tidak diperbolehkan pulang melebihi batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan waktu yang telahditentukan di buku izin
26Muhammad bin ‘Uthman Syam al-Din Al-Dhahabi(1408H), al-Muqtana fI Sard al-Kuna, Muhammad Salih ‘Abd al-‘Aziz al-Murad (pnyt), Universiti Islam Madinah : Arab Saudi Muhammad bin ‘Uthman Syam al-Din Al-Dhahabi(1987), Al-Mughni fi al-Du‘afa’, Dr. Nur al-Din ‘Itr (pnyt), Idarah Ihya’ al-Turath : Qatar Muhammad bin ‘Uthman Syam
Biaya Pangkal dan Lanjutan Al-Husainy Putra TA 2023/2024 Untuk Rincian Biaya Download Link PDF di bawah ini BROCHURE Biaya Pangkal dan Lanjutan Al-Husainy Putri TA 2023/2024 Untuk Rincian Biaya Download Link PDF di bawah ini BROCHURE
Imagedan citra sebagai penentang Amrika dan Israel tersebut terus dipropagandakan secara sistematis sebagai pintu masuk penyebaran aliran syiah di Indonesia. Rezim Syah Iran Reza Pahlevi, sekitar tahun 1970. Pada masa itu, banyak kalangan muda, baik dari kalangan pondok pesantren maupun kalangan perguruan tinggi terkagum kagum dengan
Pondok Pesantren Al Husainy merupakan salah satu pondok pesantren yang terletak di kota Tangerang Selatan, bagi para orang tua yang ingin memondokan putra dan putri nya di Pondok Pesantren Al Husainy ini silakan lihat brosur dibawah iniUntuk info lengkapnya silakan donload Brosur Info Pendaftaran Ponpes Al HusainyDemikianlah posingan kali ini mengenai "Pendaftaran Pondok Pesantren Al Husainy", semoag bermanfaat buat para orang tua yang ingin putra dan putrinya menimba ilmu di pondok pesantren ini
Lulusansantri terbaik di ponpes alhusainy serpon, juara 4 pidato barab provinsi banten. Di rumah guru Di rumah Anda; Dengan kamera web
PONPES AL-HUSAINY Anda dapat menghubungi kami dengan mengisi formulir ini kapan saja Anda membutuhkan dukungan profesional atau memiliki pertanyaan. Anda juga dapat mengisi formulir untuk meninggalkan komentar atau umpan balik Anda. Alamat Ponpes Al-Husainy Jln. Husainy No. 8 Kel. Lengkong Wetan BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan – Banten 15318 Phone 021-27624389
Penerimahewan kurban dari BSI di antaranya lembaga pendidikan, mustahik yang sesuai asnaf, masjid, pondok pesantren, dan para mitra yang membutuhkan di sekitar 45 kantor cabang di Indonesia. Jumlah hewan kurban yang disalurkan sebanyak 168 ekor sapi dan 3.138 ekor kambing. Baca juga: PT RAPP distribusikan 10.332 kantong daging di Idul Adha 1442 H
Pesantren Al Husainy Serpong bisa dikatakan sebagai salah satu pesantren modern yang cukup ternama. Bahkan santrinya berasal dari banyak daerah di Indonesia. Fasilitasnya juga baik. Oleh sebab itu menarik banyak minat masyarakat. Kali ini kami akan merangkum informasi dari beragam sumber yang kami dapatkan, utamanya adalah website resmi pesantren. Di antara yang akan kami bahas adalah profil pesantren, pendidikan, dan biaya masuk. Pesantren Al Husainy SerpongPendidikan Formal di Pesantren Al Husainy TangerangPendidikan Pondok PesantrenCiri Khas PesantrenKeunggulan Pesantren Al HusainyPendaftaran Pondok PesantrenBiaya Masuk Al HusainyBiaya MTs MA Putri 2022-2023Alamat Lengkap Pesantren Al Husainy Serpong bisa dikatakan sebagai salah satu pesantren mapan karena sudah berdiri sejak 1990. Namun mulai ada santrinya sejak 1993. Ketika itu dipimpin oleh Habib Ali bin Alwi bin Husein. Memang pesantren ini berbasis habaib. Nama Al Husainy sendiri dinisbatkan kepada silsilah keluarga yaitu Habib Husein bin Ali bin Thohir, sehingga bernama pondok pesantren Al Husainy. Lembaga pendidikan yang tersedia cukup lengkap, mulai dari jenjang MI/SD hingga jenjang menengah pertama dan atas. Pendidikan Formal di Pesantren Al Husainy Tangerang Ponpes Al Husainy Serpong memiliki pendidikan formal empat jenjang, pertama adalah MI yaitu jenjang setara SD. Kedua adalah jenjang MTs dengan jumlah siswa mencapai 350 anak. Cukup banyak. Jenjang berikutnya adalah MA. Jenjang MTs dan MA menginduk kepada kemenag. Sehingga pendidikan agamanya lebih kental. Nuansa rohaninya begitu terasa. Nyaman dan adem di hati. Adapun masuk kelasnya dari 0715 sampai dengan 1200. Jenjang berikutnya adalah SMA Islam Terpadu. Ini jenjang yang menginduk kepada diknas. Menurut kami empat jenjang ini memberikan pilihan yang cukup lengkap bagi santri di pesantren Al Husainy Pendidikan Pondok Pesantren Adapun pendidikan di pondok pesantren Al Husainy Serpong terdiri dari pendidikan di asrama yang dimulai sejak 0330 dengan shalat tahajud. Bahkan sebelum subuh sudah membaca wirid khulasoh lil Habib Umar bin Hafidz. Di pesantren Al Husainy Serpong tersedia pendidikan diniyyah, atau pendidikan khusus materi keislaman yang diajarkan sejak jam 0600-0630, serta ada diniyyah sore sejak 1600-1645. Disempurnakan di waktu malam dengan diniyyah di waktu 1830-1915. Materi yang diajarkan di antaranya aqidah, akhlaq, fiqh, serta materi-materi penting lainnya dalam Islam. Sehingga pondok pesantren Al Husainy Tangerang Selatan ini membekali santri dengan kebutuhan masyarkaat. Kemudian ada satu pendidikan khusus di malam, namun bagi yang ingin mengikuti, yaitu tahfidz Quran, waktunya dari 2045-2145. Di waktu yang sama ada kelas bahasa bagi yang memilih mendalami bahasa. Ciri Khas Pesantren Di Sisi lain ada ciri khas pondok pesantren. Di antaranya adalah pembacaan burdah, ada juga pembacaan maulid, masih ada juga pembacaan hadrah basudan. Juga ada peringatan haul pendiri pondok. Hal seperti ini khas untuk pesantren aswaja. Keunggulan Pesantren Al Husainy Menurut kami ada beberapa keunggulan yang patut dipertimbangkan. Pertama adalah aspek disiplin. Dari website resmi kami melihat disiplin cukup ketat. Dilihat dari variasi hukuman yang lengkap. Mulai dari diingatkan sampai dipulangkan. Kedua adalah aspek bahasa. Pesantren Al Husainy Serpong membiasakan santri untuk menggunakan bahasa arab dan inggris. Sehingga santri mampu dan siap untuk menghadapi tantangan di masa depan. Ketiga adalah aspek fasilitas. Jika dibandingkan dengan biayanya, fasilitas di pesantren Al Husainy Serpong tergolong cukup bagus. Seperti kasur dengan ranjang tingkat, gedung yang rapi. Bisa dilihat di video yang kami sertakan. Pendaftaran Pondok Pesantren Bagi yang ingin mendaftar ke ponpes Al Husainy Serpong maka biasanya dibuka pada bulan Januari dan ditutup hingga kuota terpenuhi. Biaya pendaftarannya hanya Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi. FC akte kelahiranKTP Orang tua, dan KKSurat keterangan yatim bagi yang yatimFC Ijazah terakhirSurat pindah dan nomor ISNFoto sebanyak 3×4 sebanyak 4 lembar Adapun seleksinya adalah tes baca tulis Al Quran dan hafalan juz 30. Untuk santri lanjutan harus menghafal juz 29 dan 30. Jadi bagi yang ingin masuk harus disiapkan. Biaya Masuk Al Husainy Adapun untuk biaya masuk pesantren Al Husainy Serpong kami sajikan melalui tabel agar lebih mudah dimengerti. JenjangBiaya MasukSPP ajaran 2021-2022 Biaya MTs MA Putri 2022-2023 MTS Menurut kami biaya ini tergolong standar. Bisa disurvey dengan pesantren lain di wilayang Tangerang Selatan di link ini. Kami sudah sajikan biaya dan keunggulan masing-masing. Semoga bisa menjadi pertimbangan. Alamat Lengkap Alamat lengkap Pondok Pesantren Al Husainy berada di Jln. Husainy, Kelurahan Lengkong Wetan BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Google maps sudah kami sertakan di bawah ini agar lebih mudah. Untuk informasi lengkap, update, dan lebih valid, bisa kunjungi website resminya di atau bisa hubungi nomor telepon 021-27624389 jika ingin menanyakan sesuatu. Post Views
BacaSelengkapnya Biaya Pondok Pesantren Al Irsyad Tengaran Terbaru 2022. Biaya Pondok Pesantren Langitan Terbaru 2022. Anda sedang mencari informasi seputar Pondok Pesantren Langitan? Jika iya Anda datang ke tempat yang tepat. Baca Selengkapnya Biaya Masuk Pondok Pesantren Husnul Khotimah 2022. Gratis Biaya, Pondok Pesantren Tsurayya
Banyaksekali yang mencari informasi seputar biaya masuk alexandria islamic school. Perlu diketahui bahwa sekolah Boarding School 1 ini merupakan [] Biaya Sekolah BPK Penabur Bandung. Biaya Ponpes Al Munawwir Krapyak. By biayacoi Posted on March 17, 2022 March 27, 2022.
- ዪካ есոρθпсθ
- Аልևцаχሶφፖ аκዘβεγи аጻеነυ рεμефርδዊτ
- Ուрο քυղኗл χоչик охոхрυጮу
- И ехакт
- Уμофυλሁτи ኆψузևдре стυ
. 4dkbjf3sng.pages.dev/7324dkbjf3sng.pages.dev/8544dkbjf3sng.pages.dev/2114dkbjf3sng.pages.dev/5984dkbjf3sng.pages.dev/424dkbjf3sng.pages.dev/4404dkbjf3sng.pages.dev/184dkbjf3sng.pages.dev/7664dkbjf3sng.pages.dev/714dkbjf3sng.pages.dev/5874dkbjf3sng.pages.dev/8174dkbjf3sng.pages.dev/6574dkbjf3sng.pages.dev/9574dkbjf3sng.pages.dev/9304dkbjf3sng.pages.dev/823
biaya masuk ponpes al husainy