Kini, MAA telah ditahan di Mapolsek Kramatjati. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Tindak Pidana Pengancaman dan Kedapatan Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej menilai, keberadaan Pasal 27, 28, dan 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memunculkan keresahan di masyarakat. Menurut dia, keberadaan ketiga pasal tersebut sangat multitafsir karena tidak memenuhi syarat utama dalam asas

Berdasarkan KUHP lama, pidana pokok terdiri dari lima macam. Sedangkan di KUHP baru, pidana pokok hanya terdiri atas lima macam. Perbedaan keduanya terletak pada pidana atau hukuman mati yang tak lagi menjadi pidana pokok menurut KUHP baru. Selain itu, pada KUHP baru, pemerintah juga mengganti pidana tutupan dengan pidana pengawasan.

Mengingat dan memperhatikan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Drt No 12 tahun 1951 dan Undang-Undang Nomor : 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta ketentuan hukum lainnya yang bersangkutan;M E N G A D I L I :1.

Soesilo memberi contoh “pembelaan darurat” (Pasal 49 ayat [1] KUHP) yaitu seorang pencuri mengambil barang orang lain, kemudian si pencuri menyerang orang yang punya barang itu dengan pisau belati. Di sini orang itu boleh melawan untuk mempertahankan diri dan barangnya yang dicuri itu, sebab si pencuri telah menyerang dengan melawan hak.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas. proyek saudara: artikel Wikipedia. Sumber: Indeks:KUHPidana.pdf. Pembagian Halaman Berdasarkan buku dan bab. Buku Kesatu - Aturan Umum. Bab I - Batas-batas berlakunya Aturan Pidana dalam Perundang-undangan. Bab II - Pidana.
(Pasal 338 KUHP), penganiayaan (Pasal 351 KUHP), dan lain-lain. c. Ada unsur melawan hukum setiap perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana oleh peraturan perundang-undangan hukum pidana
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan senjata mencakup pula pada perbuatan penemuan senjata tajam secara ilegal yang mana dasar pemidanaan dirumuskan dalam ketentuan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU No.12/Drt/1951 adalah barangsiapa yang tanpa hak memasukkan ke Namun, Pasal 27 ayat (3) UU ITE tersebut tidak mengatur khusus mengenai penghinaan terhadap Pemerintah. Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengacu pada ketentuan penghinaan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Sedangkan penghinaan terhadap Pemerintah, ada beberapa pasal yang bisa dijerat kepada pelakunya. .
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/487
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/714
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/970
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/976
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/49
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/579
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/68
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/283
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/704
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/949
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/934
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/527
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/643
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/460
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/360
  • pasal kuhp pengancaman dengan senjata tajam