Contohdari Perusahaan BUMD yaitu : PD Dharma Jaya bergerak di bidang jasa dan perdagangan,jasa pemotongan hewan. PDAM Jaya bergerak di bidang jasa pelayanan penyediaan air bersih, penyediaan air bersih di DKI Jakarta. PD Pasar Jaya bergerak di bidang jasa perpasaran dan pengelola pasar. Perumda Pembangunan Sarana Jaya bergerak di bidang
JAKARTA, - BUMN adalah singkatan dari badan usaha milik negara. Sesuai dengan kepanjangannya, BUMN artinya perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh negara. Definisi apa itu BUMN di Indonesia adalah ketika sebuah perusahaan saham yang seluruhnya dimiliki negara. Selain itu, BUMN juga berujuk pada perusahaan yang sebagian besar sahamnya atau minimal 51 persen dikuasai oleh didirikannya BUMN adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat. BUMN adalah perusahaan yang juga bertanggung jawab langsung pada pemerintah, dalam hal ini lewat Kementerian BUMN. Saham yang dimiliki pemerintah di perusahaan BUMN merupakan bentuk penyertaan kekayaan yang dipisahkan. Baca juga Apa Itu Cadangan Devisa Definisi, Fungsi, Jenis, dan Contohnya Status pegawai BUMN adalah sebagai karyawan sebagaimana yang berlaku pada karyawan swasta yang terikat dengan kontrak perjanjian kerja. Sehingga karyawan BUMN tak masuk dalam kategori ASN. Sementara itu merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, dijelaskan melalui pasal 2 bahwa BUMN memiliki maksud dan tujuan berupa Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya Mengejar keuntungan Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedia baran dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. BUMN adalah salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Baca juga Mengenal Apa Itu Biaya Overhead, Contoh, dan Cara Menghitungnya Fungsi BUMN sendiri adalah sebagai berikut Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat Sebagai penghasil barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak Sebagai pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta Pembuka lapangan kerja Penghasil devisa negara Pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi Pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap diberbagai lapangan usaha. Jenis BUMN Bentuk-Bentuk BUMN memiliki berbagai macam atau jenis bentuk-bentuk yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Bentuk BUMN adalah terbagi menjadi dua yakni badan usaha perseroan persero dan badan usaha umum perum. BUMN perseroBadan usaha perseroan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Baca juga Apa Itu APBN Definisi, Fungsi, dan Tujuan Penyusunannya Tujuan pendirian BUMN persero adalah menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuat. Persero juga didirikan untuk tujuan mencari keuntungan. Contoh BUMN Persero antara lain PT Pertamina, PT Kimia Farma, PT KAI, PT Bank BNI, PT Jamsostek, PT Garuda Indonesia, PT Timah, dan PT Telekomunimkasi Indonesia. Ciri ciri BUMN persero Dalam pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang – undangan Modal berbentuk saham Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan Tidak mendapatkan fasilitas dari negara Pegawai persero berstatus pegawai negeri Pemimpin berupa direksi Organ persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata Baca juga Mengenal Apa Itu APBD, Fungsi, dan Tujuan Pembuatannya BUMN Perum Perum BUMN adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Badan usaha umum memiliki maksud dan tujuan yang didukung menurut persetujuan menteri adalah melakukan penyertaan modal dalam usaha yang lain. Tujuan BUMN perum yakni menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan jasa berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat menurut prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat. Contoh BUMN perum antara lain Perum Damri, Perum Pegadaian, Perum Bulog, Perum Peruri, Perum Jasatirta, Perum Antara, Perum Perumnas, dan Perum Balai Pustaka. Ciri ciri BUMN perum Melayani kepentingan masyarakat yang umum Pemimpin berupa direksi atau direktur Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta Dapat menghimpun dana dari pihak Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara Menambah keuntungan kas negara Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public. Baca juga Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya? Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Perbedaanpertama antara BUMN dan BUMD ada di pengertiannya. Berdasarkan jurnal DPR RI, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Sementara itu, berdasarkan jurnal Universitas Atma Jaya Yogyakarta, BUMD. BUMN adalah adalah singkatan Badan Usaha Milik Negara, yakni salah satu jenis badan usaha yang familiar di Indonesia. Bidang usahanya juga sangat luas dan beragam sehingga berpengaruh terhadap hajat hidup banyak orang. Sebenarnya, apa itu BUMN? Mari ikuti ulasan dari LinovHR yang satu ini!Pengertian BUMNFungsi dan Tujuan BUMNCiri-Ciri BUMNPerusahaan Perseorangan PerseroPerusahaan Umum PerumJenis BUMN di IndonesiaKesimpulanPengertian BUMNPengertian BUMN sendiri juga sudah diatur dalam UU No 19 Tahun 2003 Pasal 1, menyebutkan bahwa Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian besar atau seluruh modal dimiliki pemerintah lewat penyertaan secara langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan. Jika merujuk kepada UU No 19 Tahun 2003 Pasal 2, tujuan berdirinya perusahaan BUMN adalah Berkontribusi bagi perkembangan ekonomi nasional, terutama dalam penerimaan negaramengejar profit atau keuntunganMenyediakan barang atau jasa yang bermutu tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luasMerintis usaha yang belum bisa dilakukan oleh perusahaan swasta dan koperasiMembimbing dan membantu pengusaha, koperasi, dan masyarakat golongan lemah. Baca Juga Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Telah Dibuka! Begini TahapannyaFungsi dan Tujuan BUMNBUMN adalah kependekan dari Badan Usaha Milik Negara. Secara umum, fungsi dan tujuan dari BUMN adalahMeningkatkan kesejahteraan masyarakat BUMN dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan produk dan layanan yang berkualitas dengan harga yang lapangan kerja BUMN memiliki tanggung jawab untuk memberikan lapangan kerja kepada masyarakat, sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran di negara pertumbuhan ekonomi BUMN dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dengan menghasilkan pendapatan dari aktivitas usahanya, yang kemudian dapat disalurkan kembali untuk membiayai proyek pembangunan dan kegiatan ekonomi teknologi dan inovasi BUMN dapat memajukan teknologi dan inovasi melalui kegiatan riset dan pengembangan yang dilakukan di daya saing BUMN dapat membantu meningkatkan daya saing industri di negara tersebut dengan meningkatkan kualitas produk dan layanan yang dihasilkan serta meningkatkan efisiensi operasional investasi dalam negeri BUMN dapat membantu meningkatkan investasi dalam negeri dengan menarik investor untuk menanamkan modal di perusahaan kedaulatan negara BUMN dapat membantu meningkatkan kedaulatan negara dengan mengelola sumber daya alam dan infrastruktur yang penting bagi kebutuhan publik BUMN dapat membantu memenuhi kebutuhan publik melalui penyediaan produk dan layanan yang dibutuhkan masyarakat seperti energi, transportasi, air minum, telekomunikasi, dan sebagainyaCiri-Ciri BUMNSetelah mengetahui berbagai tipe Badan Usaha Milik Negara, mari kita memahami ciri-ciri BUMN. Adapun ciri-ciri yang dimaksud adalahSebagai Sumber Pemasukan NegaraSalah satu tujuan utama BUMN adalah keuntungan, di mana keuntungan tersebut akan masuk kedalam kas terpenuhinya kas negara, perkembangan ekonomi pun berjalan stabil dan perusahaan milik negara dapat beroperasional dengan baik untuk memenuhi kebutuhan Memegang Kekuasaan & Menanggung Semua ResikoNamanya saja Badan Usaha Milik Negara, tentunya kekuasaan tertinggi berada di pemerintah. Segala aktivitas bisnis perusahaan perseroan dan perum milik negara akan dikendalikan serta diawasi dengan seksama oleh itu demi meminimalisir atau mencegah adanya tindakan tidak terpuji dari oknum tidak bertanggung menguasai sepenuhnya, pemerintah juga akan menanggung semua resiko dan kerugian yang dialami oleh perusahaan milik Juga Memahami Fraud Triangle untuk Mendeteksi KecuranganDidirikan Demi Kepentingan UmumHampir semua produk dan jasa dari BUMN merupakan hal yang dibutuhkan oleh bisa dikatakan bahwa perusahaan milik negara didirikan demo kepentingan umum agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari jasa dan produk yang terjamin Bisa Dimiliki MasyarakatTidak hanya merasakan manfaat, masyarakat pun juga bisa memiliki saham BUMN. Namun, saham yang dimiliki masyarakat tidak lebih dari 50%. Sebab, 51 dari saham BUMN merupakan hak dari Ekonomi Serta MensejahterakanAdanya perusahaan milik negara turut menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa dengan kualitas bagus akan tetap terpenuhi, sementara negara juga akan mendapatkan pendapatan secara rutin. Dengan begitu, kondisi ekonomi dapat BUMN di IndonesiaAda berbagai usaha yang dimiliki oleh negara. Secara umum, Badan Usaha Milik Negara terbagi menjadi dua jenis, yakni Perusahaan Perseorangan PerseroJenis yang pertama adalah perusahaan perseorangan atau persero. Modal dari persero terbagi dalam dalam saham, dengan ketentuan paling sedikit modal dari pemerintah adalah 51% yang bertujuan utama mengejar keuntungan. Pendirian persero dapat diusulkan oleh menteri terkait kepada presiden, dengan pendiriannya dilakukan oleh menteri berdasarkan UU yang berlaku. Status pegawai dari perusahaan perseroan milik negara merupakan pegawai negeri yang dipimpin oleh direksi. Hubungan-hubungan usaha pun diatur dalam ruang lingkup perdata. Namun, perseroan tidak akan mendapat fasilitas dari organ penting dalam persero adalahRUPS Rapat Umum Pemegang SahamDireksiKomisaris Contoh dari perseroan milik negara yaitu PT Pertamina Menyediakan, mengolah, dan mendistribusikan bahan bakar minyak untuk kebutuhan dalam negeri dan luar negeriPT Kimia Farma Memproduksi berbagai obat-obatan yang terbagi atas obat kimia dan herbal. PT Bank BNI Menyajikan produk tabungan, pinjaman modal, serta jasa perbankan untuk masyarakat umumPT Pelni Bergerak di bidang transportasi laut untuk memfasilitasi armada kapal penumpang dan kapal barangPT Garuda Indonesia Menyediakan jasa penerbangan untuk wilayah dalam negeri dan luar negeri. Perusahaan Umum PerumSementara itu, ada juga jenis selanjutnya yaitu perusahaan umum atau dikenal sebagai perum. Tujuan utamanya adalah memberi kontribusi kepada masyarakat melalui penyediaan barang dan jasa untuk kehidupan sehari-hari sekaligus mengejar profit yang diatur dalam prinsip pengelolaan perusahaan. Pimpinan tertinggi dalam perum adalah direksi atau direktur, dengan status karyawan yang bekerja di bawahnya adalah swasta. Perusahaan umum milik negara dapat menghimpun dana, tetapi pengelolaan modal terpisah dari harta negara. Contoh dari perum milik pemerintah adalah Perum DAMRI DAMRI atau Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia menyediakan jasa transportasi darat untuk perorangan dan barang menggunakan kendaraan bermotor. Perum BULOG Badan Urusan Logistik atau disingkat BULOG adalah perusahaan umum yang menangani perdagangan dan distribusi beras di seluruh Indonesia. Perum ANTARA Lembaga Kantor Berita Nasional Antara ANTARA adalah kantor berita milik pemerintah yang telah berpengalaman dalam menyiarkan berbagai informasi dan berita baik dalam negeri dan mancanegara. Perum Perumnas Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional Perumnas adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak dalam bidang penyediaan hunian dan permukiman bagi masyarakat supaya masyarakat umum dapat memiliki hunian yang layak. Perum Balai Pustaka Perum Balai Pustaka bergerak di bidang jasa penerbitan serta pendistribusian buku-buku unggulan. Umumnya buku yang disediakan Balai Pustaka adalah buku untuk kepentingan pendidikan. Baca Juga Pengertian BUMS, Ciri dan PerannyaKesimpulanBadan Usaha Milik Negara atau BUMN adalah salah satu sumber pendapatan negara. Tak hanya mengejar keuntungan, adanya badan usaha ini juga menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat atas barang dan jasa BUMN pun cukup signifikan baik untuk ekonomi dan masyarakat Indonesia. Jadi, adanya badan usaha yang satu ini dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat umum. UndangNomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN. Pengertian BUMN yang bergerak di bidang kepentingan publik hampir sama dengan pengertian Perusahaan Umum (Perum). Hal ini dapat dilihat dalam Pasal 1 angka 4 UU BUMN. Menurut Pasal 1 angka 4 UU BUMN Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang Pengertian BUMN Ciri, Jenis, Tujuan, Fungsi, dan Peran – Indonesia telah menetapkan untuk mengusung sistem ekonomi Pancasila. Artinya, sistem ekonomi campuran akan diterapkan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi monopoli ekonomi oleh golongan tertentu. Untuk mengatasi hal itu, negara menjalankan unit usaha sebagai upaya untuk menyeimbangkan ekonomi dengan cara ikut serta dalam mengelola sebagian kekayaan negara. Mengapa BUMN perlu ada dan sebesar apa perannya dalam menopang sistem ekonomi Pancasila? Yuk Grameds kita simak bersama. Pengertian BUMNSejarah BUMNCiri-ciri BUMN1. Kekuasaan Dipegang oleh Pemerintah2. Melayani Kepentingan Umum dan Pelayanan Publik3. Sebagai Sumber Pendapatan Negara4. Semua Resiko Ditanggung oleh Pemerintah5. Menyediakan Produk yang Dibutuhkan oleh Masyarakat6. Saham Bisa Dimiliki oleh Masyarakat LuasJenis-Jenis BUMN1. Perusahaan Perseroan Persero2. Perusahaan Umum PerumTujuan BUMNFungsi dan Peran BUMN1. Sebagai salah satu media bagi pemerintah2. Sebagai lahan untuk menciptakan lapangan kerja baru3. Sebagai salah satu sumber pemasukan negara4. Penyedia barang dan jasa5. Pencegah adanya monopoli usaha oleh Mengelola Sumber Daya Alam SDA Indonesia dengan bijak dan benar7. Pembina untuk pengembangan UMKM, koperasi, dan Stimulator atau pioneer9. KatalisatorProgram Kemitraan BUMN1. Transportasi2. Telekomunikasi3. Energi dan Air Minum4. Perbankan5. Kesehatan dan Farmasi6. PanganHubungan BUMN dan UMKM BUMN adalah salah satu dari tiga pelaku utama ekonomi negara selain koperasi dan usaha swasta. Dulunya BUMN bernama Perusahaan Negara PN. Sementara itu, BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Sesuai namanya, BUMN dapat diartikan sebagai perusahaan yang dimiliki oleh negara dan usahanya dijalankan oleh negara. Baik perusahaan tersebut dimiliki sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil. Yang dimaksud dengan negara sebagai pengelola adalah pemerintah. Pada dasarnya, BUMN didirikan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera di berbagai bidang. Dengan demikian, diharapkan kebutuhan rakyat di segala lini dapat terpenuhi. Berbagai kebutuhan yang pemenuhannya dikelola oleh BUMN meliputi kesehatan, transportasi, konstruksi, energi, pertambangan dan mineral, pertanian, perikanan, perkebunan, keuangan, dan lain-lain. Pemenuhan kebutuhan tersebut kemudian dikelola secara profesional dan dikomersialkan kepada publik. Dari usaha yang dilakukan tersebutlah, BUMN mendapatkan keuntungan. BUMN yang berbentuk PT dan memiliki saham paling sedikit 51% disebut Persero atau Perusahaan Perseroan serta lembaga ini ditujukan untuk mengejar keuntungan. Sementara itu, jika seluruh modalnya dimiliki oleh BUMN, maka disebut Perum atau perusahaan umum. Berdasarkan tujuannya, BUMN ada yang bertujuan untuk mencari keuntungan dan ada juga yang nirlaba. Sejarah BUMN Jika dilihat dari segi historis, perusahaan pertama yang menyerupai BUMN sudah ada sejak pemerintahan Hindia Belanda, yaitu Vereenigde Oost-Indische Compagnie VOC. Perusahaan dagang tersebut beroperasi di Nusantara sejak tahun 1602. Kemudian pada tahun 1940-1950, sektor korporasi masih belum berkembang dan kegiatan usaha masih didominasi oleh pedagang asing serta kelompok pengusaha yang jumlahnya masih sedikit. Hal ini menyebabkan masih banyak sektor-sektor yang menyangkut kebutuhan hidup belum bisa dikelola dengan baik. Dengan demikian, perlu adanya pihak yang dapat mengelola kebutuhan-kebutuhan tersebut sesuai tujuan masing-masing. Hal itu tercantum di dalam Undang-Undang Dasar !945 Pasal 33 UUD 1945 yang disebutkan bahwa Kegiatan ekonomi dan sistemnya disusun dengan asas kekeluargaan. Produksi penting dan urgent yang digunakan untuk kepentingan negara dan menyangkut hajat hidup banyak orang akan dikelola dan dikuasai oleh negara. Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai dan dikelola oleh negara. Pengelolaan tersebut ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Kegiatan ekonomi nasional dilaksanakan berdasarkan demokrasi ekonomi. Prinsip-prinsip yang digunakan meliputi efisiensi yang berkeadilan, kebersamaan, keberlanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Atas dasar semua itu, negara beranggapan bahwa perlu adanya sebuah perusahaan yang berperan sebagai korporasi yang dapat diandalkan dalam menjaga kepemilikan atas asset-aset nasional. Selanjutnya dibentuk badan usaha atau korporasi hasil nasionalisasi eks perusahaan-perusahaan milik Belanda. Perusahaan-perusahaan tersebut dikuasai oleh negara. Akibatnya, BUMN memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan badan usaha yang lain. BUMN disebutkan sebagai badan usaha yang memiliki baju pemerintah, tetapi tetap mempunyai fleksibilitas dan inisiatif sebagaimana perusahaan swasta. Posisi tersebut menjadikan BUMN memiliki keuntungan tersendiri, tetapi jika diberikan batasan, BUMN berpotensi untuk melakukan monopoli dan menghambat perkembangan perusahaan swasta. Jika demikian yang terjadi, perekonomian nasional justru akan terganggu. Ciri-ciri BUMN Untuk mengenali sebuah perusahaan BUMN atau bukan, Grameds perlu mengenali ciri-ciri BUMN. Nah, kali ini kita akan mengenal ciri-ciri BUMN. Seperti apa aja sih ciri-ciri BUMN itu? 1. Kekuasaan Dipegang oleh Pemerintah Dalam operasionalnya, BUMN diawasi, dikontrol, dan dikuasai oleh negara. Pemerintah memegang peranan yang besar agar kekayaan negara yang diolah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, untuk meminimalisir tindakan-tindakan yang menyeleweng. 2. Melayani Kepentingan Umum dan Pelayanan Publik Bidang-bidang yang dikelola oleh BUMN merupakan bidang yang bersifat untuk kepentingan umum dan pelayanan untuk kehidupan orang banyak. Sebut saja bidang energi, komunikasi, kesehatan, konstruksi, air, pertanian, perikanan, kehutanan, dan sebagainya. 3. Sebagai Sumber Pendapatan Negara Selain pajak, BUMN adalah salah satu sumber pendapatan negara yang cukup besar. Unit-unit usaha yang dijalankan BUMN bergerak di bidang-bidang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat. Barang dan jasa yang dikomersialkan tersebut menghasilkan keuntungan. Dari keuntungan tersebut, BUMN dapat memberikan tambahan pendapatan untuk negara. 4. Semua Resiko Ditanggung oleh Pemerintah Dalam pelaksanaannya BUMN diawasi, dikontrol, dan dikuasai oleh negara, maka hak dan kewajiban BUMN juga diatur oleh negara. Tidak terkecuali resiko yang diakibatkan oleh kegiatan usaha BUMN, juga ditanggung oleh pemerintah. Misalkan saja jika sebuah BUMN mengalami pailit, maka negara bertanggung jawab terhadap kepailitan tersebut. 5. Menyediakan Produk yang Dibutuhkan oleh Masyarakat Negara hadir dalam unit usaha pada sektor-sektor yang awalnya belum banyak dikerjakan oleh swasta dan itu menyangkut hajat banyak orang. Jika negara tidak ikut andil dalam menyediakan barang atau jasa tersebut, maka rakyat kesulitan untuk mendapatkannya. Dari disitulah peran negara dibutuhkan, yakni untuk melengkapi kebutuhan yang sulit dipenuhi oleh perusahaan swasta. 6. Saham Bisa Dimiliki oleh Masyarakat Luas Saham BUMN tidak hanya dapat dimiliki oleh negara saja. BUMN mempersilakan sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak lain, termasuk masyarakat umum. Tentunya kepemilikan saham oleh pihak lain tidak melebihi 50%. Jenis-Jenis BUMN BUMN terbagi menjadi dua jenis, yaitu Perusahaan Persero dan Perusahaan Umum. Berikut penjelasan kedua jenis BUMN tersebut. 1. Perusahaan Perseroan Persero Persero adalah BUMN yang sebagian besar sahamnya minimal 51% dimiliki oleh negara. Perusahaan memiliki status badan hukum dan memiliki fleksibilitas untuk bekerja sama dengan pihak swasta. Mayoritas BUMN yang ada di Indonesia berbentuk Persero. Tujuan didirikannya Perusahaan Perseroan Persero sebagai berikut Menyediakan barang atau jasa yang berkualitas tinggi dan memiliki daya saing yang kuat. Untuk mencari keuntungan atau profit semaksimal mungkin. Dengan mendapatkan keuntungan yang maksimal, maka akan meningkatkan nilai perusahaan. Contoh BUMN yang masuk ke dalam jenis persero adalah PT Kimia Farma Tbk., PT Pertamina, PT Kereta Api Indonesia, PT Garuda Indonesia, Jamsostek, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Tambang Timah, PT Aneka Tambang, PT PLN, PT. PDAM, dan lain-lain. 2. Perusahaan Umum Perum Perum adalah BUMN yang keseluruhan modalnya milik negara dan tidak terbagi atas saham. Dibentuknya Perum untuk menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat untuk umum dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang tepat dan harga yang mudah dijangkau. Contoh BUMN yang termasuk ke dalam Perum yaitu Perum Bulog, Perum Damri, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia Peruri, Perum Pegadaian, Perum Balai Pustaka, Perum Perumahan Nasional Perumnas, Perum Jasa Tirta, dan lain-lain. Tujuan BUMN BUMN didirikan bukan tanpa tujuan. Sebagaimana yang tertuang di dalam UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, tujuan didirikannya BUMN adalah sebagai berikut Secara umum, memberikan sumbangsih bagi pergerakan ekonomi secara khusus, BUMN memberikan tambahan pendapatan bagi negara. Oleh karena itu, BUMN yang sehat adalah BUMN yang menguntungkan negara, bukan justru membebani negara dengan operasionalnya maupun hutangnya. Mengejar keuntungan agar dapat menambah pemasukan negara. Memberikan pelayanan dalam pengadaan barang atau jasa yang berkualitas tinggi dan dibutuhkan oleh banyak orang. Menjadi pioner dalam kegiatan bisnis yang belum banyak dikerjakan oleh pihak-pihak swasta dan koperasi. Dengan adanya BUMN, diharapkan bidang-bidang yang belum dikerjakan tersebut dapat dikelola dengan baik. Selain itu, BUMN yang sehat bukanlah perusahaan yang memonopoli perdagangan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada swasta untuk mengerjakan bidang tertentu. Dengan catatan bahwa perusahaan swasta tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ikut pro aktif dalam mengadakan pembinaan, pengabdian, dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. Biasanya tujuan ini terangkum dalam program corporate social responsibility CSR. Fungsi dan Peran BUMN Karena keunikan BUMN dibanding jenis usaha lainnya, maka BUMN memiliki fungsi dan peran khusus dalam perekonomian nasional. Berikut ini yang merupakan fungsi dan peran dari BUMN 1. Sebagai salah satu media bagi pemerintah BUMN berfungsi untuk membuat kebijakan ekonomi nasional. Kebijakan ini tentunya akan berakibat pada banyak hal. Di sinilah peran BUMN untuk menjadi media dalam menerapkan kebijakan tersebut. 2. Sebagai lahan untuk menciptakan lapangan kerja baru Tidak bisa dipungkiri bahwa adanya perusahaan BUMN dapat dijadikan sebagai lapangan pekerjaan baru. Hal ini dapat mengurangi angka pengangguran dan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat. 3. Sebagai salah satu sumber pemasukan negara Dengan keuntungan yang didapatkan dari kegiatan usaha yang dijalankannya, maka BUMN dapat memberikan pemasukan pada negara. 4. Penyedia barang dan jasa Supaya ketersediaan barang dan jasa di Indonesia stabil, maka dibutuhkan perusahaan yang mampu menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan masyarakat. Dari sinilah perusahaan BUMN hadir untuk menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. 5. Pencegah adanya monopoli usaha oleh kapitalis. Terkadang beberapa pengusaha melakukan monopoli pasar dengan menimbun barang, memainkan harga komoditas, hingga membatasi produk agar mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya sendiri. Peran BUMN dalam hal ini adalah memberikan alternatif baru pada rakyat agar tidak terjebak dalam monopoli para kapitalis. 6. Mengelola Sumber Daya Alam SDA Indonesia dengan bijak dan benar Sumber Daya Alam SDA yang tidak dikelola dengan baik dan benar hanya akan menimbulkan kerusakan dan kerugian pada negara. Karena permasalahan inilah, maka negara mendirikan perusahaan BUMN. Dengan adanya perusahaan BUMN, pemanfaatan SDA dapat dioptimalkan sebaik-baiknya tanpa harus mengalami eksplorasi yang berlebihan. Peran BUMN diharapkan dapat menjadi “rem” agar pemanfaatan SDA tidak berlebihan secara studi lingkungan dan ekonomi. Sebab pemanfaatan SDA yang berlebihan seringkali memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. 7. Pembina untuk pengembangan UMKM, koperasi, dan masyarakat. Selain memberikan keuntungan pada negara, BUMN juga harus bisa memberikan bantuan kepada UMKM, koperasi, dan masyarakat. Dalam hal ini, bantuan yang dimaksud adalah melakukan pembinaan pada UMKM, koperasi, dan masyarakat supaya usahanya semakin berkembang. 8. Stimulator atau pioneer Munculnya peluang bisnis baru sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan menginspirasi perusahaan-perusahaan swasta agar turut serta dalam menggarap lahan baru tersebut. 9. Katalisator Dalam peningkatan kuantitas dan kualitas produk dalam negeri, maka dibutuhkan perusahaan BUMN. Dengan perusahaan BUMN, keperluan ekspor produk Indonesia dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Program Kemitraan BUMN Peran BUMN dalam menyediakan barang dan jasa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum. Berbagai kemudahan tersebut dapat dirangkum secara singkat sebagai berikut 1. Transportasi Darat PT Kereta Api Indonesia KAI dan Perum Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia DAMRI, PT Industri Kereta Api Inka. Udara PT Angkasa Pura, PT Garuda Indonesia, PT Dirgantara Indonesia. Laut PT Pelayaran Nasional Indonesia Pelni, PT Pelabuhan Indonesia Pelindo, PT Penataran Angkatan Laut PAL 2. Telekomunikasi PT Telkom Indonesia, Telekomunikasi. 3. Energi dan Air Minum PT Pertamina Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara PLN, PT Perusahaan Gas Negara PGN, PT Perusahaan Dagang Air Minum PDAM. 4. Perbankan Bank Mandiri, Bank Nasional Indonesia BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Tabungan Negara BTN. 5. Kesehatan dan Farmasi PT Kimia Farma, PT Bio Farma, PT Indofarma. 6. Pangan Perum Bulog, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Nusantara, PT Pertani Selain perusahaan BUMN yang disebutkan, masih ada banyak BUMN lainnya yang berperan dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data terakhir, total BUMN di Indonesia ada 109 perusahaan. Sementara itu, menurut data pada April 2020, terdapat 800 anak dan cucu perusahaan BUMN. Setelah diadakan evaluasi, struktur tersebut dianggap terlalu gemuk dan mengakibatkan banyaknya pekerjaan yang dianggap kurang efektif dan efisien. Hal ini bukannya meningkatkan keuangan negara, tetapi justru berpotensi menjadi beban negara. Sehingga, Kementerian BUMN berencana untuk merampingkan perusahaan-perusahaan tersebut, salah satunya dengan menggabungkan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Kita kembali ke bahasan program kemitraan BUMN ya, Grameds. Dengan besarnya peran tersebut, BUMN tidak hanya dianggap bermanfaat dalam kesejahteraan ekonomi saja Namun, dengan adanya BUMN masyarakat dapat mendapatkan manfaat lainnya. Di antara program pembinaan tersebut ada yang dilaksanakan dalam serangkaian CSR. Adapun manfaat yang bisa didapatkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat berupa pengembangan UMKM dan pengembangan koperasi. Hubungan BUMN dan UMKM Peranan BUMN dalam meningkatkan sumber daya manusia sangat membantu keberadaan usaha-usaha mikro dan kecil serta koperasi dalam menghadapi tantangan globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas. Peran ini juga menjawab tantangan pemerintah yang telah menyepakati untuk ikut serta dalam General Agreement on Tariff and Trade GATT, Asean Free Trade Area AFTA dan Kesepakatan Perdagangan, dan Asia Pacific Economic Cooperation APEC. Program yang dilaksanakan BUMN juga mengajak usaha-usaha mikro dan kecil untuk bermitra. Selain itu, masyarakat juga dapat merasakan program Bina Lingkungan. Oleh karena itu, setiap BUMN Pembina diwajibkan untuk memiliki beberapa kriteria sehingga pantas untuk menjadi Pembina. Berikut persyaratan untuk menjadi BUMN Pembina. Membentuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Menyusun Standard Operating Procedure SOP yang terstruktur dan sistematis untuk pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. SOP tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi. Menyusun rencana kerja dan anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Melaksanakan evaluasi dan seleksi untuk menentukan calon mitra binaan yang layak dibina. Menyiapkan dan menyalurkan dana Program Kemitraan kepada mitra binaan dan Bina Lingkungan kepada masyarakat. Melaksanakan serangkaian pembinaan dan pemantauan terhadap mitra binaan agar pembinaan yang dilakukan membuahkan hasil sesuai harapan. Menyusun administrasi kegiatan pembinaan. Menyusun pembukuan atas program kemitraan dan bina lingkungan. Melakukan laporan pertanggungjawaban atas Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang telah dilaksanakan. Baik laporan triwulan maupun tahunan kepada menteri terkait dan tembusan kepada koordinator BUMN Pembina. Grameds, demikianlah ulasan kita mengenai BUMN. Gramedia tidak pernah berhenti untuk menjadi SahabatTanpaBatas dalam menghidangkan sajian ilmu pengetahuan dalam buku-buku terbaik kami. Baca juga artikel terkait “Pengertian BUMN” Jenis Usaha Perseorangan Jenis Usaha Kelompok Pengertian Pasar Barang Pengertian Permintaan dan Penawaran Pengertian Uang Pengertian Inflasi Pengertian Bank Prinsip Ekonomi Pengertian Kelangkaan Pengertian Ekonomi Makro Ekonomi Mikro Resesi Ekonomi Pertumbuhan Ekonomi Globalisasi Ekonomi Ekonomi Kerakyatan Pelaku Ekonomi Masalah Ekonomi di Indonesia Ilmu Ekonomi Macam Sistem Ekonomi Ekonomi Kerakyatan Penulis Nanda Iriawan Ramadhan ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien Ditinjaudari aspek operasional, penelitian ini menggunakan beberapa indikator berupa rasio keuangan yaitu rasio kecukupan investasi, rasio beban (klaim, usaha dan komisi)
Ilustrasi. Foto Tagar/Ist Jakarta - Apa itu infrastruktur? Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, infrastruktur adalah padanan dari kata prasarana. Menurut Gregory Mankiw 2003 dalam Teori Ilmu Ekonomi, infrastruktur artinya wujud modal publik public capital yang terdiri dari jalan umum, jembatan, sistem saluran pembuangan, dan lainnya, sebagai investasi yang dilakukan oleh pemerintah. Secara umum, arti infrastruktur seringkali dikaitkan struktur fasilitas dasar untuk kepentingan umum. Beberapa contoh infrastruktur dalam bentuk fisik antara lain jalan, jalan tol, stadion, jembatan, konstruksi bangunan, jaringan listrik, bendungan, dan Usaha Milik Negara BUMN memiliki ratusan sektor dengan berbagai sektor yang berbeda, salah satunya adalah jasa infrastruktur. Berikut adalah 4 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Sektor Jasa PT Adhi KaryaPT. Adhi Karya ini melakukan program ekspansi strategis yag mengarah kepada pengembangan usahanya dari seuah bisnis konstruksi menjadi lima lini bisnis yang mencakup konstruksi, energi, properti, industri, dan PT Pembangunan PerumahanPT PP telah menjadi salah satu pemain utama dalam bisnis konstruksi nasional. Beberapa proyek nasional dikelola dan dibangun oleh PT PP Persero. Pada tahun 1991, PT PP melaksanakan diversifikasi kegiatan usaha yaitu properti dan realti seperti penyewaan ruang kantor di Plaza PP dan pengembangan bisnis realti. Selain itu juga mendirikan anak perusahaan yang bekerjasama dengan beberapa mitra dalam dan luar negeri yaitu PT PP-Taisei Indonesia Construction, PT Mitracipta Polasarana dan PT Citra PT Wijaya KaryaWIKA Wijaya Karya dimulai sebagai perusahaan yang bergerak dalam pekerjaan instalasi listrik dan pipa, dan pada tahun 70-an, bergeser menjadi perusahaan kontraktor sipil dan bangunan. Melalui Initial Public Offering IPO di Bursa Efek Indonesia pada 27 Oktober 2007, WIKA melepas 28,46 persen sahamnya ke publik, sedangkan sisanya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dana yang diperoleh dari IPO telah membantu WIKA untuk lebih fleksibel dalam tumbuh dan PT Jasa MargaPemerintah mendirikan PT Jasa Marga Persero Tbk dengan tugas utamanya adalah merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol serta sarana kelengkapannya agar jalan tol dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang memberikan manfaat lebih tinggi daripada jalan umum bukan tol. []Ghariza Syifa RiyashiBaca JugaPerkuat Ketahanan Energi, PLN Rangkul Inovator dari 21 NegaraBoyong 27 Penghargaan Subroto, PLN Dorong Perdagangan KarbonInsan PLN Grup Raih Satyalancana Pembangunan & Wira KaryaElectrifying Agriculture, Pertanian Modern di Era Digital
Tidakdiragukan lagi, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini merupakan salah satu perusahaan bergengsi. Rata-rata gaji bulanan yang diterima karyawan PT Freeport adalah sebesar Rp 10.000.000. 7. PT Kereta Api Indonesia. PT KAI dikenal sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa transportasi kereta api. Bisabisnis – BUMN, atau badan usaha milik negara, adalah perusahaan yang status kepemilikan seluruhnya atau sebagian dikuasai negara. Anda pasti sudah familiar dengan beberapa contoh badan usaha milik negara, misalnya PT KAI, Pertamina, dan PLN. Perusahaan negara tersebut biasanya menguasai hajat hidup orang banyak, misalnya listrik, migas, transportasi, dan konstruksi. Tujuan didirikannya BUMN adalah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan umum dan memenuhi kebutuhan masyarakat. BUMN di Indonesia berjumlah lebih dari 100 perusahaan. Sebagian dari perusahaan tersebut berbentuk perseroan terbuka, perusahaan umum, dan perseroan terbatas. Berikut beberapa contoh badan usaha milik negara. 1. PT KAI Persero Perusahaan negara yang bergerak di bidang transportasi ini merupakan satu-satunya penyelenggara jasa angkutan kereta api di Indonesia. PT KAI Kereta Api Indonesia resmi menjadi perusahaan milik negara pada tahun 1945. Sebelumnya, transportasi kereta api di Indonesia dibangun oleh pemerintah kolonial dan dikelola oleh pihak swasta. Saat ini PT KAI melayani angkutan penumpang dan barang. Perusahaan ini memiliki lebih dari 1600 kereta penumpang dan km jalur rel kereta api. PT KAI ini juga memiliki beberapa anak perusahaan, misalnya Kereta Commuter Indonesia, KAI Bandara, dan Kalog Kereta Api Logistik. Khusus untuk pengoperasian KAI Bandara, PT KAI bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II. 2. PT PLN Persero PT PLN Perusahaan Listrik Negara adalah BUMN yang bergerak di bidang energi listrik. Perusahaan ini bertugas mengurus aspek kelistrikan di Indonesia. Pembangunan aspek kelistrikan di Indonesia sebenarnya telah dimulai saat zaman penjajahan. Setelah negara ini merdeka, perusahaan listrik yang dikuasai oleh penjajah lalu diubah statusnya menjadi perusahaan negara. Sekarang, PT PLN melayani puluhan juta pelanggan di seluruh Indonesia dan memiliki beberapa anak perusahaan, contohnya PT PJB dan PT PLN GG. 3. PT Pertamina Persero BUMN ini sudah ada sejak tahun 1957. Pada awalnya, perusahaan tersebut bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. Tugas Pertamina adalah mengelola penambangan minyak dan gas bumi. Sebelum tahun 2001, Pertamina memegang monopoli pendirian SPBU di negara ini. Kegiatan usaha perusahaan ini terbagi menjadi sektor hulu yang berkaitan dengan eksplorasi dan produksi migas serta sektor hilir yang berkaitan dengan pengolahan dan pemasaran migas. 4. PT Bank BRI Tbk Negara ini memiliki beberapa BUMN yang bergerak di bidang perbankan. Salah satunya adalah PT Bank BRI Tbk. Bank ini sudah ada sejak zaman kolonial yang pada saat itu khusus melayani kaum priyayi Purwokerto. Kemudian, pada tahun 1946, bank tersebut resmi menjadi bank pemerintah Indonesia dan namanya berubah menjadi bank BRI. Saat ini bank BRI merupakan bank dengan aset terbanyak di Indonesia. 5. PT Pegadaian Persero PT Pegadaian adalah BUMN yang bergerak di bidang keuangan. Perusahaan ini menawarkan pembiayaan dengan sistem gadai dan juga produk keuangan lainnya, misalnya tabungan emas. Pegadaian sudah ada sejak tahun 1901 dan dikelola oleh Belanda. Setelah masa kemerdekaan, pengelolaan Pegadaian diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan statusnya berubah menjadi BUMN. Sekarang, masyarakat dapat memilih untuk menggadaikan barang berharga milik mereka di Pegadaian konvensional atau Pegadaian Syariah. 6. BPJS Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan merupakan BUMN yang berbentuk badan hukum publik. BPJS bertugas menyelenggarakan JKN Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Dahulu, badan hukum ini bernama ASKES Asuransi Kesehatan yang hanya melayani PNS, pensiunan, dan veteran bersama keluarga mereka. Perubahan nama ASKES menjadi BPJS Kesehatan baru terjadi pada tahun 2014. 7. PT Jasa Marga Persero BUMN yang satu ini pasti sudah tidak asing bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. PT Jasa Marga merupakan perusahaan negara yang bergerak di bidang konstruksi transportasi, terutama jalan tol. Tugas utama dari perusahaan negara ini adalah mengelola, menyelenggarakan, dan membangun jalan tol. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1978 tersebut kini telah mengelola jalan tol sepanjang 531 km atau 76% dari total jalan tol yang ada. 8. PT Kimia Farma Tbk Kimia Farma Tbk merupakan industri farmasi pertama di Indonesia. Keberadaan perusahaan ini sudah ada sejak Indonesia dijajah oleh Belanda. Setelah Indonesia merdeka, industri kimia ini kemudian dinasionalisasi dan mengalami beberapa kali perubahan nama. BUMN ini memiliki pabrik di berbagai lokasi. Setiap pabrik menghasilkan produk farmasi dan kesehatan yang berbeda-beda. Beberapa produk yang diproduksi oleh Kimia Farma adalah aneka obat-obatan, produk farmasi yang berbahan baku kina, alat kontrasepsi, dan kosmetik. 9. PT Pos Indonesia Seperti juga Kimia Farma, PT Pos Indonesia adalah perusahaan yang dinasionalisasi dari perusahaan milik Belanda. Layanan pos di Indonesia sudah ada sejak tahun 1746. Pada saat itu, cakupan layanannya tidak hanya pos, namun juga telepon dan telegraf. Kini, layanan perusahaan negara ini telah mengalami pergeseran. PT Pos melayani pengiriman surat, pengiriman paket, dan pengiriman uang. Agar tetap bisa bertahan di tengah arus digitalisasi, PT Pos mendirikan beberapa anak perusahaan, contohnya PT Pos Logistik. 10. PT Telkom Indonesia Tbk PT Telkom Indonesia adalah satu-satunya BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi dan informasi. Perusahaan negara tersebut menyediakan berbagai layanan, misalnya jaringan telepon kabel, telepon seluler, dan internet. Sejarah PT Telkom saling berkaitan dengan PT Pos karena pada zaman kolonial dan awal kemerdekaan layanan pos dan telepon ada pada satu atap. Pada awal 1960-an, Indonesia memiliki PN Postel Pos dan Telekomunikasi. Lalu pada pertengahan 1960-an, perusahaan negara tersebut dipecah menjadi PN Pos dan Giro serta PN Telekomunikasi. PT Telkom telah mengalami beberapa kali perubahan bentuk perusahaan dan saat ini berstatus perseroan terbuka yang 52,5% sahamnya dimiliki negara. 11. PT Adhi Karya BUMN yang satu ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. PT Adhi Karya Persero Tbk mulai berdiri sejak tahun 1961. Perusahaan ini memiliki beberapa anak perusahaan, contohnya Adhi Persada Beton dan Adhi Persada Properti. 12. PT Semen Indonesia Tbk Perusahaan negara ini merupakan produsen semen di Indonesia. Sebelumnya, BUMN tersebut bernama PT Semen Gresik, lalu berganti nama menjadi PT Semen Indonesia pada tahun 2012. BUMN penghasil semen tersebut telah beroperasi sejak tahun 1957. PT Semen Indonesia menghasilkan berbagai jenis semen, contohnya semen portland berbagai tipe dan special blended cement. Produk tersebut tidak hanya di jual di dalam negeri namun juga luar negeri. Lokasi pabrik PT Semen Indonesia terletak di Indonesia dan Vietnam. Di Indonesia, pabrik tersebut dikelola oleh anak perusahaan PT Semen Indonesia, yaitu PT Semen Gresik, PT Semen Padang, dan PT Semen Tonasa. Simak juga 10+ Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara Yang Mudah Dikenali Contoh badan usaha milik negara di atas hanyalah segelintir BUMN yang ada di Indonesia. Masih ada banyak BUMN lain yang menguasai sektor-sektor penting di negeri ini. Semua perusahaan tersebut berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN. Contoh Badan Usaha Milik Negara1. PT KAI Persero2. PT PLN Persero3. PT Pertamina Persero4. PT Bank BRI Tbk5. PT Pegadaian Persero6. BPJS Kesehatan7. PT Jasa Marga Persero8. PT Kimia Farma Tbk9. PT Pos Indonesia10. PT Telkom Indonesia Tbk11. PT Adhi Karya12. PT Semen Indonesia Tbk 3 37547. Daftar Perusahaan BUMN - Berdasarkan kepemilikan sahamnya, perusahaan di Indonesia dibagi menjadi dua kelompok: perusahaan BUMN dan perusahaan swasta. Perusahaan yang terdaftar sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah perusahaan yang mayoritas atau seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Sampai saat ini, total perusahaan BUMN Logo Pegadaian. Foto PegadaianSecara umum, Pegadaian adalah badan usaha yang memiliki izin untuk melakukan aktivitas pembiayaan melalui pemberian kredit kepada masyarakat dengan dasar hukum gadai yang sesuai dengan peraturan POJK No. 31/ Pegadaian merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara BUMN dengan status perusahaan persero PT Pegadaian, yang bergerak pada bidang jasa peminjaman uang dengan cara menggadaikan barang sebagai jaminan dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan OJK.Dikutip dari buku Pengantar Bisnis oleh Astil Harli Roslan, dkk, tujuan Pegadaian adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mendapatkan keuntungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk info lebih lanjut, simak uraian di bawah isiTujuan PegadaianManfaat Pegadaian1. Bagi nasabah2. Bagi PegadaianTujuan PegadaianIlustrasi Pegadaian. Foto ShutterstockMenurut Soemitra dan Qomariah yang dikutip dalam buku Lembaga Keuangan Bank Dan Non Bank susunan Nurul Ikhsanti, dkk, tujuan kehadiran Pegadaian jika dirinci, di antaranya sebagai berikutTurut melaksanakan dan mendukung pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya melalui penyaluran uang pembiayaan atau pinjaman atas dasar hukum praktik ijon, pegadaian gelap, riba dan pinjaman tidak wajar gadai bebas bunga pada gadai syariah memiliki efek jaring pengaman sosial karena masyarakat yang butuh dana mendesak tidak lagi dijerat pinjaman atau pembiayaan berbasis orang-orang yang membutuhkan pinjaman dengan syarat yang kegiatan lainnya, yaituPelayanan jasa titipan, pelayanan jasa taksiran, sertifikasi, dan perdagangan logam mulia serta batu transfer uang, jasa transaksi pembayaran, dan jasa administrasi pinjaman, serta usaha lain yang sesuai dengan PegadaianIlustrasi Pegadaian. Foto PegadaianManfaat Pegadaian tidak hanya dirasakan nasabah, tetapi juga pihak pegadaian itu sendiri. Menurut buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya oleh Moh. Samsul Arifin, dkk, berikut manfaat pegadaian1. Bagi nasabahTersedianya dana dengan prosedur yang relatif sederhana dan dalam waktu yang lebih cepat dibandingkan dengan pembiayaan atau kredit nilai suatu barang bergerak dari pihak atau institusi yang telah berpengalaman dan dapat atas suatu barang antara penjual dan pembeli sering sulit sampai pada suatu kesepakatan yang suatu barang bergerak pada tempat yang aman dan dapat dipercaya. Nasabah yang akan berpergian, merasa kurang aman menempatkan barang bergeraknya di tempat sendiri, atau tidak mempunyai sarana penyimpanan suatu barang bergerak dapat menempatkan barang bergeraknya di Perum Bagi PegadaianPenghasilan yang bersumber dari sewa modal yang dibayarkan oleh peminjam yang bersumber dari biaya yang dibayarkan oleh nasabah memperoleh jasa tertentu dari misi Pegadaian sebagai suatu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang pembiayaan berupa pemberian bantuan kepada masyarakat yang memerlukan dana dengan prosedur dan cara yang relatif laba atau keuntungan dari masyarakat. Berdasarkan peraturan pemerintah No. 10 Tahun 1990, laba yang diperoleh oleh Pegadaian digunakan untuk dana pembangunan semesta 55%, cadangan umum 20%, cadangan tujuan 5% dan dana sosial 20%.Apa yang dimaksud Pegadaian?Apa tugas Pegadaian?Apa saja jasa yang ditawarkan oleh Pegadaian?
PTSurveyor Indonesia adalah (BUMN) Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang survei, inspeksi, dan konsultasi. Surveyor Indonesia. Telkom Indonesia, Tbk, (Telkom) adalah BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia. Saat
- Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha untuk mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seorang atau sekelompok orang yang berorganisasi bekerja sama dalam bidang ekonomi. Pembentukan badan usaha ini bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien. Sementara, ciri-ciri badan usaha di antaranya adalah a. Bertujuan mencari Menggunakan modal dan tenaga Aktivitas operasional perusahaan di bawah pimpinan seorang usahawan. Fungsi Badan Usaha Mengutip modul Ekonomi Kelas X 2020, fungsi badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut a. Fungsi ManajemenFungsi ini meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang pimpinan untuk menjalankan kegiatan-kegiatan dalam suatu badan usaha. Fungsi manajemen meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengarahan, serta pengoordinasian dan pengawasan. b. Fungsi OperasionalFungsi operasional berupa pelaksanaan atas suatu kegiatan badan usaha dalam rangka menghasilkan keuntungan atau laba. Fungsi operasional meliputi bidang produksi, bidang pembelanjaan, bidang personalia, bidang administrasi, dan pemasaran. Jenis-Jenis Badan Usaha dan Contohnya Berikut ini adalah jenis-jenis badan usaha, beserta contohnya A. Berdasarkan Lapangan UsahaBadan usaha ditinjau dari lapangan usahanya dapat digolongkan menjadi lima jenis, yaitu yang bergerak di bidang ekstraktif, industri, agraris, perdagangan, dan jasa. 1. Badan Usaha EkstraktifIni adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil hasil alam secara langsung, sehingga menimbulkan manfaat tertentu. Contohnya pertambangan, perikanan laut, penebangan kayu, dan pendulangan emas atau intan. 2. Badan Usaha AgrarisBadan usaha ini kegiatannya adalah mengolah alam sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih banyak. Contohnya pertanian, perikanan darat, peternakan, dan perkebunan. 3. Badan Usaha IndustriAdalah badan usaha yang kegiatannya mengolah dari bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi. Contohnya di antaranya adalah perusahaan tekstil, industri logam, kerajinan tangan, dan sebagainya. 4. Badan Usaha PerdaganganIni merupakan badan usaha yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan atau jual beli. Contohnya grosir, pedagang eceran, supermarket, perusahaan ekspor impor, dan sebagainya. 5. Badan Usaha JasaAdalah badan usaha yang kegiatannya bergerak dalam bidang pelayanan jasa tertentu kepada konsumen. Contohnya di antaranya adalah salon, dokter, bengkel, notaris, asuransi, bank, dan akuntan. B. Berdasarkan Kepemilikan ModalDitinjau dari kepemilikan modal, badan usaha dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut 1. Badan Usaha Milik Swasta BUMSBUMS adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan. Contoh BUMS di antaranya adalah firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, koperasi, dan sebagainya. 2. Badan Usaha Milik Negara BUMNBUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN bergerak di sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contohnya adalah perjan, perum, dan persero. 3. Badan Usaha CampuranBadan usaha ini merupakan badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya Persero di mana modal yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor. Contoh lain adalah PT Telkom, PT Angkasa Pura, dan PT BNI. 4. Badan Usaha Milik Daerah BUMDBUMD adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh BUMD di antaranya adalah Bank Maluku, Bank Jabar, dan juga Mengenal Jenis, Ciri, dan Contoh Badan Usaha Milik Negara BUMN Cara Menghitung & Bayar Pajak Penghasilan Badan Usaha via Online Pemerintah Menimbang Ketidakpatuhan Badan Usaha Soal Mandatori B20 - Pendidikan Penulis Maria UlfaEditor Addi M Idhom
ፔхуգዲ ጢи ቺΘрልлը ումያንታ նጣоኾիф аζасωչоσилУφθፔ τуሒևно յէфιኟэፂ
Пр ፕТ нևрዟзи φθሐдዮрαгο еρաт йολΩскቇኂэтв υгኽнтθфխшኚ
Гሿթէ εժխδՉи ጻоհещиቇИχут ዬибуπаχоξօ απабеዜኢганጆмеςацаզեኻ ጤፀюдխյιкο ሲυփ
ራαв ուλθкявАщиհልպθбаξ аኃодի እኧխչէհυվቃուኜωλо щиբаρεሚо киջЭቿам кт
Уլιմ խрсαсኁՀυкθξа иγисрիշоПролኬмоγе жаծխՖጵղኾнιτև α дεщоքոв
Berikutini list / daftar BUMN Transportasi dan Pergudangan : (update terbaru / terakhir diperbaruhi tanggal 18 Agustus 2013) Perum DAMRI Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta PT Angkasa Pura I (Persero) PT Angkasa Pura II (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) PT Djakarta Lloyd (Persero) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk PT
Sarjana Ekonomi – Hai sobat jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Contoh BUMN. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini. Pengertian BUMNContoh BUMNSebarkan iniPosting terkait Pengertian BUMN BUMN merupakan salah satu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Seluruh entitas BUMN berada di bawah pengawasan dan pengelolaan Kementrian BUMN yang diketuai oleh Menteri BUMN yang ditunjuk oleh presiden. Contoh BUMN 1. PT Jasa Marga PT Jasa Marga Persero Tbk merupakan contoh BUMN di bidang konstruksi transportasi, khususnya perusahaan jalan tol. Tugas utama PT Jasa Marga adalah membangun, menyelenggarakan dan mengelola jalan tol sebagai jalur cepat transportasi. 2. PT Pelabuhan Indonesia I-IV PT Pelabuhan Indonesia Persero atau disingkat PT Pelindo merupakan BUMN yang bergerak pada jasa kepelabuhan. Pelindo bertugas mengelola jasa pelabuhan yang ada di Indonesia. Terdapat 4 perusahaan PT Pelindo dari Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV, masing-masing memiliki wilayah operasi sendiri. 3. PT Pos Indonesia PT Pos Indonesia Persero adalah contoh BUMN yang bergerak di sektor perposan, kurir dan jasa keuangan. Awalnya perusahaan ini berbentuk perusahaan umum perum namun kemudian berganti menjadi perseroan terbatas. Terdapat ribuan kantor pos yang dikelola di seluruh wilayah Indonesia. 4. PT PAL Indonesia PT PAL Indonesia Persero merupakan BUMN yang bergerak di insutri galangan kapal. Kantor pusat dari PT PAL Indonesia terletak di Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan utamanya adalah memproduksi kapal perang dan kapal niaga, memberikan jasa perbaikan dan pemeliharaan kapal serta rekayasa umum dengan spesifikasi tertentu. 5. PT Kimia Farma PT Kimia Farma Persero Tbk adalah jenis BUMN yang telah menjadi perusahaan publik. Kimia Farma bergerak di sektor farmasi. Perusahaan ini dikenal sebagai perusahaan farmasi pertama yang berdiri dalam sejarah Indonesia sampai sekarang. 6. PT Pindad PT Pindad Persero merupakan salah satu contoh BUMN yang lebih berfokus pada bidang pertahanan. Pindad menjadi perusahaan industri dan manufaktur yang bergerak dalam pembuatan produk militer dan komersial yang ada di Indonesia. 7. PT Bank Negara Indonesia BNI PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk atau BNI dikenal sebagai salah satu BUMN di bidang perbankan. Bank BNI dikenal sebagai salah satu bank nasional yang banyak memiliki nasabah. BNI juga menjadi bank komersial tertua yang ada di Indonesia sampai saat ini. 8. PT Bank Mandiri PT Bank Mandiri Persero Tbk merupakan salah satu jenis BUMN lainnya yang bergerak di bidang keuangan dan perbankan yang dikelola pemerintah. Bank Mandiri dikenal sebagai bank terbesar di Indonesia dilihat dari jumlah aset, pinjaman dan deposit bank. 9. PT Bank Rakyat Indonesia BRI PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk atau Bank BRI juga termasuk bank BUMN berikutnya. Sebagai salah satu bank BUMN, bank BRI juga termasuk salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia yang memiliki jutaan nasabah. 10. PT Bio Farma PT Bio Farma Persero merupakan contoh BUMN yang ada di Indonesia yang bergerak di bidang kesehatan. Tugas Bio Farma adalah memproduksi vaksin dan antisera. Bio Farma turut berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk Indonesia. 11. PT Dirgantara Indonesia PT Dirgantara Indonesia Persero adalah jenis BUMN yang berfokus di sektor dirgantara dan pertahanan. Dirgantara Indonesia ini menjadi satu-satunya perusahaan pesawat terbang di Asia Tenggara. Dulunya perusahaan ini dikenal dengan nama Industri Pesawat Terbang Nusantara atau IPTN. 12. PT Pertamina PT Pertamina Persero menjadi salah satu contoh BUMN paling terkenal. Dulunya perusahaan ini dikenal dengan nama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. Tugas Pertamina adalah untuk mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. 13. PT Telekomunikasi Indonesia PT Telekomunikasi Indonesia Persero atau Telkom merupakan contoh BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi. Telkom bertugas membangun dan meningkatkan layanan jaringan komunikasi telepon nasional di seluruh Indonesia. 14. PT Garuda Indonesia PT Garuda Indonesia Persero Tbk adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia yang berstatus BUMN. Garuda Indonesia menyediakan layanan transportasi penerbangan pesawat baik secara domestik maupun internasional. Garuda Indonesia dikenal sebagai salah satu maskapai penerbangan terbaik di dunia. 15. PT Perusahaan Listrik Negara PLN PT Perusahaan Listrik Negara atau disingkat PLN merupakan salah satu contoh BUMN yang bergerak di bidang energi listrik. Tugas PLN adalah mengurus ketersediaan energi listrik di seluruh Indonesia, mulai dari pengadaan, perbaikan dan penanggulangan. 16. PT Kereta Api Indonesia KAI PT Kereta Api Indonesia Persero atau disingkat PT KAI adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang transportasi. Tugas utama PT KAI adalah menyelenggarakan jasa angkutan transportasi kereta api secara nasional, baik angkutan barang atau penumpang. 17. PT Adhi Karya PT Adhi Karya Persero Tbk menjadi contoh Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konstruksi. Adhi Karya telah menjadi perusahaan publik dan didirikan sejak tahun 1960. Fokus utama PT Adhi Karya adalah dalam berbagai proyek pembangunan. 18. PT Wijaya Karya PT Wijaya Karya Persero Tbk atau disingkat WIKA menjadi perusahaan BUMN yang telah go public. Perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi. Spesialisasi PT WIKA adalah konstruksi sipil, bangunan gedung, mekanikal elektrikal dan bidang konstruksi lainnya. 19. PT Waskita Karya PT Waskita Karya Persero Tbk merupakan jenis BUMN lainnya yang bergerak di bidang konstruksi. BUMN ini juga telah menjadi perusahaan publik. Waskita Karya sering melaksanakan proyek-proyek strategis nasional yang vital dan penting. 20. PT Perusahaan Gas Negara PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk atau disingkat PGN merupakan contoh BUMN yang khusus bergerak di bidang gas. Tugas dari PT PGN adalah melakukan transmisi dan distribusi gas bumi serta mengolah sumber daya gas negara. 21. PT Angkasa Pura I dan II PT Angkasa Pura Persero merupakan BUMN yang bergerak di sektor transportasi. Tugas Angkasa Pura adalah memberikan pelayanan lalu lintas udara dan bisnis bandar udara di Indonesia. PT Angkasa Pura I beroperasi di Indonesia bagian tengah dan timur, sedangkan PT Angkasa Pura II beroperasi di Indonesia bagian barat. 22. PT Jasa Raharja PT Jasa Raharja Persero merupakan contoh Badan Usaha Milik Negara di sektor asuransi sosial. Pertama kali didirikan sejak tahun 1961 lalu, perusahaan Jasa Raharja berfokus pada penyediaan layanan asuransi sosial pada masyarakat Indonesia. 23. PT Semen Indonesia PT Semen Indonesia Persero Tbk menjadi contoh BUMN yang populer dan bergerak dalam produksi semen. Dulunya dikenal dengan nama PT Semen Gresik, perusahaan ini menjadi produsen semen terbesar di Indonesia. Semen Indonesia menjadi BUMN pertama yang go public dan sahamnya dijual bebas. PT Semen Indonesia memiliki 4 anak perusahaan yaitu Semen Gresik, Semen Padang, Semen Tonasa dan Thang Long Cement Company. 24. PT Pegadaian PT Pegadaian Persero merupakan contoh BUMN dalam sektor jasa keuangan. Pegadaian bergerak bergerak tiga lini bisnis perusahaan yaitu pembiayaan, emas dan aneka jasa. Slogan utama Pegadaian adalah mengatasi masalah tanpa masalah. 25. PT Bank Tabungan Negara BTN PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk atau Bank BTN menjadi contoh BUMN lain yang bergerak di bidang perbankan, selain bank BNI, bank BRI dan bank Mandiri. Bank BTN juga menyediakan layanan perbankan dan memiliki jutaan nasabah. 26. PT INALUM Persero Secara de facto, perubahan status Inalum dari PMA menjadi BUMN terjadi pada 1 November 2013 sesuai dengan kesepakatan yang tertulis dalam Perjanjian Induk. Pemutusan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium Perusahaan asal Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013 dan pada akhirnya secara de jure Inalum resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013. Setelah Pemerintah Indonesia mengambil alih saham yang dimiliki pihak konsorsium. PT INALUM Persero resmi menjadi BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Indonesia No. 26 Tahun 2014. 27. PT Krakatau Steel Tbk Saat ini, PT Krakatau Steel Persero memiliki kapasitas produksi baja sebesar 3,15 juta ton pertahun tidak diaudit, memproduksi Baja Lembaran Panas, Baja Lembaran Dingin, dan Baja batang Kawat yang sebagiannya melalui anak usaha, Perseroan juga memproduksi jenis produk baja untuk industri-industri khusus, antara lain Pipa Spiral, Pipa ERW, Baja Tulangan, dan Baja Profil. Selain memasarkan produk-produknya untuk pelanggan dan konsumen domestik. Perseroan juga memasarkannya ke pasar luar negeri atau ekspor. Keahlian Perseroan untuk memproduksi baja dengan berkualitas dan memenuhi spesifikasi khusus, termasuk untuk keperluan pertahanan nasional, semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu industri strategis Indonesia. Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ 27 Contoh BUMN di Indonesia Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih. Baca Juga Artikel Lainnya Badan USaha Milik Negara BUMN Badan Usaha Milik Swasta BUMS Badan Usaha Milik Daerah BUMD Contoh BUMN di Indonesia Perusahaan Adalah Informasiyang anda cari adalah pt sparepart karya indo penipuan pt sparepart karya indo penipuan 000 per bulan untuk Staff Personalia hingga Rp3 Sekilas tentang Daun Suji Daun suji atau pudak yang memiliki nama latin Dracaena angustifolia adalah daun yang banyak ditemukan di Indonesia dan beberapa negara lain di Asia Karya Multi Solution
Skip to content BerandaFitur LengkapHargaPrivate CloudLoginCoba Gratis Apa Itu BUMN ? Berikut Pengertian, Fungsi, Ciri Dan Contohnya Apa Itu BUMN ? Berikut Pengertian, Fungsi, Ciri Dan Contohnya Pernah dengar istilah apa itu BUMN? BUMN adalah kepanjangan dari istilah tersebut adalah Badan Usaha Milik Negara. Mungkin beberapa sudah sangat familiar dengan nama-nama perusahaan besar. Mulai dari Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, Pegadaian, semua itu termasuk badan usaha milik negara. Ingin tahu contoh lain dari BUMN, serta penjelasan lain tentang istilah tersebut berikut uraian selengkapnya Baca juga 10 Rahasia Sukses Membuka Wirausaha di Kota Makassar Pengertian BUMN Secara umum BUMN atau badan usaha milik negara yaitu badan usaha yang sebagian atau keseluruhan kepemilikan dikuasai oleh negara. Negara dalam hal ini khususnya negara kesatuan Republik Indonesia. Badan usaha milik negara juga ada yang dalam bentuk usaha nirlaba. Tujuan berdirinya badan usaha milik negara berbasis nirlaba ini adalah menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Badan usaha milik negara hadir sebagai perwujudan pemerintah dalam berperan sebagai pelaku ekonomi. Selain itu soal permodalan badan usaha milik negara, baik sebagian maupun seluruhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Bahkan pengertian dari BUMN sendiri telah diatur dalam undang-undang. Tepatnya pada undang-undang tahun 2003 pasal 1. Dalam pasal tersebut disebutkan jika badan usaha milik negara merupakan sebuah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah. Dari modalnya sendiri diperoleh melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan negara dan sengaja dipisahkan. Dalam pasal tersebut juga disebutkan jika kegiatan utama badan usaha milik negara adalah mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara. Dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat. Fungsi BUMN Adapun beberapa fungsi badan usaha milik negara semuanya ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan berdirinya badan tersebut. Berikut beberapa fungsi dari berdirinya badan usaha milik negara • Sebagai badan penyedia produk baik itu barang dan jasa bagi masyarakat, dalam hal ini rakyat Indonesia. • Berfungsi sebagai salah satu media bagi pemerintah untuk membuat kebijakan perekonomian. • Sebagai alat untuk menciptakan lapangan kerja • Berfungsi sebagai sumber pendapatan atau devisa negara. • Badan usaha milik negara juga bisa dijadikan media pengembangan usaha kecil. Termasuk UKM, serta koperasi. • Sebagai salah satu simultan atau istilahnya adalah pendorong munculnya beberapa peluang usaha baru. Ini ada hubungannya dengan fungsi sebelumnya yaitu menciptakan lapangan kerja. • Pengelolaan sumber daya alam milik negara juga perlu diatur dengan benar. Maka dengan adanya badan usaha milik negara ini lah bisa dijadikan media pengatur yang tepat. • Badan usaha milik negara juga berfungsi sebagai pelopor pembangunan. Dari beberapa macam sektor usaha yang sekiranya belum terjamah oleh sektor swasta. Baca juga UMKM Adalah Tulang Punggung Perokonomian Indonesia Ciri-Ciri Setelah mengetahui pengertian serta fungsi dari BUMN, supaya lebih paham sebaiknya perlu tahu juga tentang apa saja ciri-cirinya. Secara umumnya ciri badan usaha milik negara ini ada 6. Berikut penjelasan dari keenam point ciri-ciri tersebut 1. Sebagai Sumber Pemasukan Negara Ciri utama dari badan usaha milik negara adalah sebagai sumber pemasukan negara. Dana yang diperoleh negara selama ini sebagian besar berasal dari sini. Badan usaha milik negara kerap kali melakukan kegiatan penyediaan dan pelayanan barang bagi masyarakat. Hal inilah yang menjadi pemasukan negara secara rutin. 2. Pemerintah Memegang Kekuasaan Penuh Dalam lingkup kegiatannya badan usaha milik negara ini diawasi, dikontrol, serta dikuasai penuh oleh negara. Upaya untuk memegang penuh kekuasaan ini bertujuan supaya menghindari penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 3. Segala Resiko Ditanggung Pemerintah Oleh karena semua kekuasaan di tangan negara atau pemerintah, maka resiko pun sepenuhnya ditanggung oleh mereka. Pada intinya pemerintah atau negara punya tanggung jawab dan hak penuh atas operasional BUMN. Jadi bagaimana jalannya badan usaha milik negara semua tergantung bagaimana pemerintah memegang kendali. 4. Melayani Kepentingan Umum Dan Pelayanan Untuk Publik Tujuan utama badan usaha milik negara dibentuk memang pada dasarnya untuk melayani masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari bidang usaha yang dijalankan. Mulai dari pelayanan listrik, komunikasi, air, dan lain sebagainya. 5. Kepemilikan Saham Bisa Dimiliki Masyarakat Soal kepemilikan saham, sebenarnya badan usaha milik negara tidak hanya dimiliki oleh pemerintah atau negara saja. Pihak lain juga ternyata boleh untuk menguasainya. Namun pihak lain selain negara yang ikut memiliki saham juga tidak boleh sembarangan. Mereka yang memiliki saham badan usaha milik negara jumlahnya tidak boleh lebih dari 50% kepemilikan pemerintah. 6. Menyediakan Produk Yang Merupakan Kebutuhan Masyarakat Badan usaha milik negara juga memiliki ciri menyediakan produk atau jasa sesuai kebutuhan masyarakat. Lebih sederhananya jika badan usaha milik negara tidak menyediakan suatu produk atau jasa, maka masyarakat akan sangat sulit untuk mencarinya. Baca juga Pengertian Job Costing, Manfaat, Dan Cara Penerapannya Dalam Bisnis Contoh Ada banyak sekali contoh BUMN di Indonesia. Tentu saja badan usaha milik negara tersebut bergerak dalam berbagai bidang yang berbeda. Berikut apa saja contoh dari badan usaha milik negara sesuai dengan bidang masing-masing • Bidang pemberdayaan energi, contohnya seperti PT. PLN yang menyediakan kebutuhan listrik masyarakat, PT. Perusahaan Gas Negara, PT. Tambang Bukit Asam yang menyediakan bahan bakar batu bara. • Bandar udara, badan usaha milik negara dalam bidang ini saat ini masih dipegang oleh PT. Angkasa Pura • Angkutan darat, contohnya seperti perum DAMRI menyediakan layanan bus, serta PT. Kereta Api Indonesia • Logistik, misalnya PT. pos Indonesia dan Perum Bulog • Perbankan, termasuk PT. BNI, PT. BRI, serta PT. Bank Mandiri, tbk • Farmasi seperti PT. Kimia Farma Tbk serta PT. Bio Farma • Bidang Asuransi ada PT. Asuransi jasa Raharja, PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Taspen, serta PT. Jamsostek. • Jasa konstruksi, termasuk PT. Adhi Karya Tbk, PT. Istaka Karya, PT. Hutama Karya, serta Perum Pengembangan Perumahan Nasional • Bidang pelayaran ada PT. Pelni atau Pelayaran Nasional Indonesia • Usaha penerbangan sudah ada PT. Garuda Indonesia Baca juga Ingin Budidaya Ayam Petelur? Perhatikan 11 Hal Berikut ini Itu tadi beberapa contoh dari badan usaha milik negara di Indonesia. Selain itu sebelumnya juga sudah sedikit dibahas tentang pengertian, fungsi, serta ciri-ciri dari BUMN. Bagi yang butuh referensi tentang badan usaha milik negara, artikel ini bisa menjadi solusi. Jika Anda mempunyai bisnis dan sedang membutuhkan software akuntansi untuk pembukuan Anda agar lebih rapih dan akurat. Accurate Online bisa jadi solusi untuk pembukuan Anda, yang bisa membantu Anda menghitung stok penjualan serta kas & bank perusahaan Anda agar lebih akurat dan mempunyai data yang real time tanpa harus menunggu lama Langsung aja yuk coba trial 30 hari, tidak berbayar selama 30 hari masa trial. Seorang wanita lulusan ilmu marketing. Di Accurate Online, wanita ini akan membagikan berbagai hal yang sudah dipelajarinya tentang strategi dan tips marketing, digital marketing, serta berbagai hal yang berkaitan di dalamnya. Bagikan info ini ke temanmu! Related Posts Page load link
.
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/539
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/691
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/912
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/898
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/165
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/69
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/429
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/120
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/214
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/908
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/437
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/745
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/140
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/647
  • 4dkbjf3sng.pages.dev/955
  • bumn yang bergerak di bidang jasa adalah